Morowali- mengenai adanya laporan dari masyarakat tentang kegiatan Balap liar yang dilakukan sekelompok Anak Remaja di jalan Perumahan BTN Soliu Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi tengah.
"Adanya laporan masyarakat desa Bahodopi tentang kegiatan balap liar yang dilakukan sekelompok anak remaja pada hari Rabu tanggal 01 Maret-2020 Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan S.H langsung memerintahkan Kanit Sabhara Polsek Bahodopi AIPTU Amir bersama 7 Personil mendatangi TKP dan melakukan Razia," Jelasnya.
Dari Keterangan Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan S.H menyampaikan kepada wartawan,Minggu(01/03/2020)bahwa ada beberapa jumlah anak yang melakukan kegiatan balap liar, pelajar SMA berjumlah 5 orang,pelajar SMP berjumlah 9 orang dan tidak sekolah berjumlah 2 orang,"Terangnya.
"Adapun kendaraan yang di amankan Roda 2 berjumlah 14 unit, 7 unit menggunakan kenalpot Bogar dan tidak memiliki surat-surat Kendaraan, 7 unit menggunakan knalpot standar namun tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan seluruh anak remaja dan kendaraan R2 yang terlibat balap liar di amankan di Polsek Bahodopi,"Sebutnya.
Kapolsek Bahodopi menghimbau agar para pemuda tidak turut serta dalam aktivitas balap liar, selain melanggar hukum balap liar sangat mengganggu kepada warga yang lain, selain itu Kapolsek mengajak para pemuda melakukan hal-hal positif," Harapnya Kapolsek.
"Kegiatan balap liar ini sangat membahayakan pelaku bahkan penonton,karena tidak dilengkapi dengan prosedur keselamatan yang baik, dan kegiatan balap liar ini adalah orang tua dari salah satu anak yang melakukan balap liar yang diamankan di Polsek," Tutupnya.
Yohanes