Simalungun-Sumut. Satu Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit BK 5017 TAU yang dikemudikan oleh Darwis Nababan (58) warga Ujung mulia, Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, bertabrakan dengan satu unit mobil pick up Taft Badak tanpa plat nomor. Akibatnya pengemudi motor jenis honda revo fit pun mengalami luka berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rs Balimbingan Tanah jawa.
Peristiwa kecelakaan ini terjadi Senin, 03/02/2020, sekira pkl 18.30 Wib, dan berlokasi di Jalan Umum Km 4,5 - 5 jurusan Tanah jawa menuju Hutabayu, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun. Teman yang berboncengan dengan korban, Mengsinar Pasaribu (52) warga yang sama mengalami luka ringan dan hanya berobat jalan.
Sedangakan pengendara mobil Pick up Daihatsu Taft badak tanpa plat nomor yg dikemudikan oleh Gempar Edison Manik (29) warga Huta III Dusun pining I, Kel bosar galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten simalungun, tidak mengalami luka.
Peristiwa kecelakaan tersebut diduga, sebelum kejadian Motor Honda Revo fit Bk 5017 TAU kurang hati-hati dan dengan kecepatan tinggi datang dari arah Hutabayu menuju arah Tanah Jawa, tiba di TKP tidak memperhatikan satu unit mobil Pick up Daihatsu Taft badak yg sedang berhenti dibadan jalan sebelah kiri, akibatnya motor yang di kendarain Darwis Nababan menabrak bagian belakang sebelah kanan Mobil pick up Daihatsu Taft badak tanpa plat nomor tersebut.
Mengetahui kejadian kecelakaan tersebut warga pun melaporkannya kepada polisi. Sat Lantas Unit Laka Polres Simalungun yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Di lokasi petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, cek korban di Rumah Sakit, dan mengamankan supir mobil Taft Badak.
Kanit Laka Polres Simalungun, Iptu Ramadhan Siregar ketika di konfirmasi, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut. Dan pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan supir mobil Taft Badak tersebut. (RU)
Peristiwa kecelakaan ini terjadi Senin, 03/02/2020, sekira pkl 18.30 Wib, dan berlokasi di Jalan Umum Km 4,5 - 5 jurusan Tanah jawa menuju Hutabayu, Nagori Bosar Galugur, Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun. Teman yang berboncengan dengan korban, Mengsinar Pasaribu (52) warga yang sama mengalami luka ringan dan hanya berobat jalan.
Sedangakan pengendara mobil Pick up Daihatsu Taft badak tanpa plat nomor yg dikemudikan oleh Gempar Edison Manik (29) warga Huta III Dusun pining I, Kel bosar galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten simalungun, tidak mengalami luka.
Peristiwa kecelakaan tersebut diduga, sebelum kejadian Motor Honda Revo fit Bk 5017 TAU kurang hati-hati dan dengan kecepatan tinggi datang dari arah Hutabayu menuju arah Tanah Jawa, tiba di TKP tidak memperhatikan satu unit mobil Pick up Daihatsu Taft badak yg sedang berhenti dibadan jalan sebelah kiri, akibatnya motor yang di kendarain Darwis Nababan menabrak bagian belakang sebelah kanan Mobil pick up Daihatsu Taft badak tanpa plat nomor tersebut.
Mengetahui kejadian kecelakaan tersebut warga pun melaporkannya kepada polisi. Sat Lantas Unit Laka Polres Simalungun yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian. Di lokasi petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, cek korban di Rumah Sakit, dan mengamankan supir mobil Taft Badak.
Kanit Laka Polres Simalungun, Iptu Ramadhan Siregar ketika di konfirmasi, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut. Dan pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan supir mobil Taft Badak tersebut. (RU)

