Notification

×

Iklan

Iklan

Kabid Perindag Melakukan Rapat Bersama Dengan Warga Pasar terkait Penertiban Retribusi

Kamis | 2/06/2020 WIB Last Updated 2020-02-06T08:51:08Z
Taliabu - Kepala bidang Perindustrian dan  perdagangan ( Perindag) Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab)Yakni Jayadi, melakukan Rapat bersama dengan warga pasar atau pengguna pasar terkait dengan penertiban  dan Retribusi pasar  ditempat  Pasar Bobong pulau Taliabu ( Pultab),ungkapnya diruang kerja Rabu 6/02/2020 Pukul 14.00 Wit.

lanjut, menurut Kabid Perindag Kabupaten pulau Taliabu 'Jayadi , juga menyampaikan bahwa terkait dengan retribusi pasar akan di kenakan tarif atau biaya Rp.1000 per hari , tarif  ini akan berjalan dengan baik karena hasil musawara sudah disampaikan bersama dan menyangkut tempat kosong yang belum di tempatkan oleh pedagangnya, pedagang tersebut segera datangi kantor dinas perindustrian dan perdagangan untuk ditanyakan . tuturnya

" menyangkut tagihan listrik itu, dinas perindag pulau taliabu tidak pernah dibebankan oleh pedagang warga pasar/pengguna pasar, tinggal kesadaran  masing - masing pedagang warga pasar atau pengguna pasar itu, untuk melihat beban tagihan  listrik tersebut karena dinas perindustrian dan perdagangan Masih di upayakan pengusulan anggaran itu ,jelasnya

" di mohon kepada masing - masing pedagang warga pasar  agar supaya saling rasa tanggujawab terkait dengan beban listrik tersebut dan terkait tempat yang sudah disediakan oleh dinas perindag." kalau tempat itu belum ada untuk pengguna pasar atau warga pasar   segera dilaporkan ke dinas perindag, tutupnya. ( Jak )
×
NewsKPK.com Update