Rokan Hilir - Tidak terima tanda tangannya dipalsukan. Mantan Kepala Sekolah SMP N Kecamatan Rimba Malintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Sinar Bulan Spd.MM melaporkan wakil kepala sekolah SMPN 5 Berensial (KN ) Ke Polsek Rimba Melintang. Rabu 5 Februari 2020.
Saat dikonfirmasi awak media IBuk Sinar Bulan Spd.MM ditempat kediamannya mengatakan " benar saya melaporkan ini sampai ke polisi, karena saya merasa sama sekali tidak tahu dan tanda tangan saya diduga dipalsukan oleh Oknum KN Spd yang menjabat wakil kepala sekolah SMPN 5 tersebut sebagaimana yang terlampir dalam berkas Sasaran Penilaian Kerja (SPK) pegawai negeri sipil, jangka waktu penilaian 01Januari 2019 s.d 31 Desember 2019, ujar Sinar Bulan SPD MM kepada awak media Jumat (7/7/2020
Lanjutnya " hal ini saya ketahui ,dimana pada saat itu ,saya memoto copy berkas surat - surat pegawai ketempat pemilik photo copy simpang rimbo melintang, Rabu 5 Februari 2020 sekira pukul 12.30 Wib. ada melihat berkas Data Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Tahun 2019 atas nama Pak KN , kemudian setelah saya lihat dan perhatikan dan membuka berkas tersebut , terlihat ada tanda tangan saya, sepengetahuan saya tidak ada laporan atau pemberitahuan minta persetujuan penandatanganan berkas tersebut,dan itu harus tanda tangan basah dan tidak boleh tanda tangan lintas tanda tangan memakai cap , dikarenakan menyangkut kinerja perseorangan dan harus tanda tangan basah . Dalam hal Diduga tanda tangan saya dipalsukan. ucap Mantan Kepala Sekolah SMP N5 Rimba Melintang ini, dengan jelas dan merasa kesal .
Tegas Ibuk Sinar Bulan Spd MM mengatakan " saat ini Saya masih menunggu laporan dari pihak polisi,terkait laporan saya ini, saya kan sudah di BAP selama 5 jam oleh Penyidik Polsek Rimbo Melintang bersama dua orang saksi yang sudah diminta keterangannya pada hari Kamis (6 /2), herannya, sampai sekarang ini, belum ada LP dari kepolisian yang diberikan kepada saya."Ungkapnya dengan rawut wajah sedikit kesal ...
Sementara Kapolsek Rimba Melintang IPTU Sodikin SH saat dikonfirmasi awak media melalui whatshaap pribadinya, Jum'at (7/2) belum ada jawabannya setelah pemberitaan ini diterbitkan.
Kordinator wilayah ( Korwil ) Dinas pendidikan. kecamatan Rimba Malintang M.Nasir lewat what's App (Wa) menguraikan " bahwa memang benar ada mantan kepala sekolah SMPN 5 Kec.Rimba Malintang memberitahukan kepada saya ,bahwa tanda tangannya dipalsukan dalam pembuatan laporan Sasaran Penilaian kerja (SPK) kepegawaian(ASN ) sebelum dirinya dipindah tugaskan dan akan melaporkannya ke pihak penegak hukum ucapnya .. (Aminuddin Simatupang)