Notification

×

Iklan

Iklan

BK DPRD Kepsul Gelar Paripurna Sidang Kode Etik, Nasib FP Terancam

Kamis | 2/06/2020 WIB Last Updated 2020-02-06T11:20:35Z
Sanana - Badan Kehormatan (BK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar sidang Paripurna Pengesahan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD. Dengan sudah disahkan aturan Kode Etik dan Tata Beracara BK ini maka dalam waktu dekat BK akan memproses kasus dugaan penistaan agama islam oleh salah satu oknum anggota DPRD inisial FP.

“Paripurna pengesahan kode etik dan Tata Beracara tadi sudah sah, jadi sesuai kesepakatan teman-teman Insya Allah dalam waktu dekat kami mulai proses masalah FP alias Edi, supaya publik jangan menilai kami hanya duduk tanpa kerja”, kata Ketua BK DPRD Iksan Umaternate kepada sejumlah awak media Kamis (06/02/2020).

Iksan menambahkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak keluarga Istri kedua FP namun pihak keluarga tidak mau masalah dugaan penistaan agama ini untuk tidak diproses, alasanya sebagai keluarga merasa malu dengan kejadian ini tapi BK tidak tinggal diam sebab, dalam waktu dekat BK akan mengambil langkah sesuai kode etik dan tata beracara”, ungkap Politisi Golkar itu.

Dalam hal ini juga ditegaskan oleh wakil ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepsul, Syarfil Hidayat Umagapi, bahwa tidak ada alasan keluarga malu karena sesuai aturan kode etik dan tata beracara di lembaga DPRD ini akan tetap ditegakkan.

“Pada prinsipnya BK tetap menindak lanjuti persoalan kasus dugaan penistaan yang sudah menjadi rahasia umum ini”, ucap Syarfil.

Supaya jangan publik menilai BK itu sebagai papan nama. Jadi kami tetap jalankan mekanisme sesuai tata beracara BK, meski pun pihak keluarg beralasan malu dan lain sebagainya, jadi hukum tidak mengenal itu, karena didalam masaalah ini ada pengadu dan teradu. Yang bertindak sebagai pengadu ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan yang teradu adalah FP sendiri”, bebernya Politisi PKS ini.

Sidang yang memenuhi Forum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Sinaryo Thes, dan didampingi oleh wakil ketua I Ahkam Gajali dan Wakil Ketua II Hamza Umasangaji yang berlangsung diruang Paripurna kantor DPRD yang beralamat di Desa Pohea, Kecamatan Sanana, Utara, Kepulauan Sula..***(Is/Km)
×
NewsKPK.com Update