Kota Bekasi - Warga RW 028, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara dibuat resah dengan rencana pemasangan spanduk larangan parkir mobil di jalanan
Mas Pur, Warga RW 028 Kampung Baru Kembang, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, mengaku gelisah dengan adanya rencana ide pemasangan spanduk “larangan” punya mobil jika tak punya garasi.
“Bukan hanya saya, masih banyak warga yang kurang setuju dengan rencana penulisan larangan markir di jalanan,” ujar Mad Pur ketika dihubungi Jumat (17/01/20) melalui pesan WhatsApp.
Ia menyebut, rencana pemasangan spanduk larangan parkir di jalan tersebut tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga Rw 028.
"Spanduk dengan kata-kata menyentil itu bakal menimbulkan keresahan. Saya berharap ketua RW musyawarah kembali dengan warga, agar tidak menimbulkan kecemasan warga," ucap mas pur. (GL)
Mas Pur, Warga RW 028 Kampung Baru Kembang, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, mengaku gelisah dengan adanya rencana ide pemasangan spanduk “larangan” punya mobil jika tak punya garasi.
“Bukan hanya saya, masih banyak warga yang kurang setuju dengan rencana penulisan larangan markir di jalanan,” ujar Mad Pur ketika dihubungi Jumat (17/01/20) melalui pesan WhatsApp.
Ia menyebut, rencana pemasangan spanduk larangan parkir di jalan tersebut tidak disosialisasikan terlebih dahulu kepada warga Rw 028.
"Spanduk dengan kata-kata menyentil itu bakal menimbulkan keresahan. Saya berharap ketua RW musyawarah kembali dengan warga, agar tidak menimbulkan kecemasan warga," ucap mas pur. (GL)