Notification

×

Iklan

Iklan

Rangkap Jabatan Sebagai Pangulu, Oknum Karyawan PTPN III Unit Kebun Bangun Ini Terima Gaji Ganda

Rabu | 1/22/2020 WIB Last Updated 2020-01-22T11:04:46Z
Simalungun-Sumut. Enak betul nasib pangulu/kepala desa Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun ini, selain sebagai pejabat pangulu di Nagorinya, Abdul Halim Damanik juga tercatat masih aktif sebagai karyawan PTPN III berplat merah ini. Hal ini sudah berlangsung sejak 2 tahun yang lalu.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada oknum Pangulu Nagori Senio, di kantornya, dia mengatakan bahwa sejak dirinya sudah pernah menyampaikan kepada pihak management terkait pengangkatannya sebagai Pangulu, yang pada masa itu sebagai Manager unitnya di jabat Pak  Tampubolon.

"Iya lae, dulu saya sudah pernah menyampaikan kepada managemen kebun unit Bangun soal jabatan saya sebagai pangulu, dan saya mengatakan akan memilih memprioritaskan pelayanan di Nagori. Dan saya siap jika PTPN III memberhentikan atau saya mengundurkan diri sebagai karyawan di Unit Kebun Bangun. Tetapi belum ada keputusannya", ungkapnya.

Ketika ditanya apakah sudah pernah mengajukan surat pengulunduran diri kepada managemen, pangulu mengaku belum mengajukan permohonan tersebut.

"Kalau untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri, memang saya belum mengajukan lae", paparnya lagi.

Apakah Pak Pangulu menerima gaji penuh dari PTPN III? Dirinya mengiyakan masih menerima gaji penuh dari kebun unit Bangun. "Iya lae, tiap masih penuh gaji dari status saya sebagai karyawan di PTPN III Unit Kebun Bangun ini", ceritanya kepada beberapa awak media.

Semestinya, jika masih menerima penghasilan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat dan daerah, maka itu menjadi rangkap penerimaannya. Alangkah baiknya jika ada yang rangkap jabatan harus dipilih satu di antaranya.

Ini sebagaimana adanya aturan tentang penggunaan uang negara melalui Kementerian Keuangan, penyelengara pemerintahan tidak diperbolehkan mendapatkan anggaran yang sama melalui uang negara.

Kabid Pemerintahan Nagori DPMPN Kabupaten Simalungun Robert Kennedi Silalahi mengatakan, "Kalau perbub kita hanya diatur PNS, dimana PNS yg menjadi pangulu hanya menerima tunjangan...", tulisnya melalui pesan whatsapp. Sedangkan pejabat Pangulu Nagori, Kecamatan Gunung Malela bukanlah merupakan Pegawai Negeri Sipil, akan tetapi sebagai karyawan di salah satu  kebun unit PTPN III di Kabupaten Simalungun. (RU)
×
NewsKPK.com Update