Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan lrigasi DK lll Peunaron diduga Habis Masa Kontrak Kerja

Kamis | 1/09/2020 WIB Last Updated 2020-01-09T13:52:12Z
Aceh Timur -Bangunan saluran irigasi yang terletak di wilayah DK -lll kecamatan peunaron kabupaten aceh timur  diduga habis masa kontrak kerja sekaligus menuai masalah dengan warga setempat.

berdasarkan papan plank proyek yang di laksanakan oleh CV ATIK KONTRUKSI dengan nomor kontrak KU/602 AUPTD/P1.WIL//3 /2019serta di bawah pengawasan CV Mitra kualisi, dengan jangka waktu selama 140 hari kalender dari anggaran APBA. dengan pagu anggaran 8.228.920.000.Berdasarkan hasil pantauan media di lapangan pada 7 januari 2020 yang mana pelaksanaan pekerjaan nya masih belum rampung, hanya dikerjakan sebatas pondasi bangunan saja sementara jadwal waktu jatoh tempo yang di janjikan sesuai dengan plang proyek tersebut sudah habis masa kontraknya namun rekanan sampai hari ini masih juga bekerja di lapangan.

Ibu suwarti salah seorang pemilik sawah ,warga desa srimulya kecamatan peunaron yang keseharianya sebagai petani di wilayah tersebut menjelaskan bahwa masyarakat setempat merasa kecewa dengan pekerjaan CV.Atik kontruksi pasalnya jalan serta lahan sawah mereka ikut terkena himbas dari pekerjaan pembangunan irigasi tersebut sehingga lahan sawah serta jalan masyarakat menjadi hancur katanya.

Masyarakat sangat kecewa terkait dengan pembangunan irigasi yang di laksanakan oleh CV Atik kontruksi tersebut yang mana pekerjaanya sampai hari ini belum juga di selesaikan dan yang menjadi permasalahan bagi warga setempat, mengenai kerusakan jalan serta lahan persawahan masyarakat yang di kerjakan oleh rekanan CV Atik kontruksi seharusnya pihak CV Atik kontruksi dapat bertanggungg jawab atas kerusakan jalan serta lahan persawahan warga yang dibuat oleh rekanan dan jangan se enaknya saja lepas tanggung jawab,dan meninggalkan kerusakan begitu saja tegas ibu suwarti singkat,."(sss).
×
NewsKPK.com Update