Notification

×

Iklan

Iklan

Van Kuncoro Pemilik Karaoke Veranza " Rasa Sayang " Kembali Jalani Sidang Dengan Agenda Keterangan Saksi.

Kamis | 1/09/2020 WIB Last Updated 2020-01-09T14:52:01Z
Surabaya-newsKPK.com, Perkara penggunaan karya hasil rekaman tanpa izin yang melibatkan Ivan Kuncoro sebagai pemilik karaoke Veranza "Rasa Sayang" memaksanya guna kembali jalani persidangan dengan agenda keterangan saksi, di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (9/1/2020).

Di persidangan tampak 3 orang saksi sengaja dihadirkan oleh, Novanto selaku, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jatim. Sayangnya, Mashuri selaku, Majelis Hakim meminta pengertian JPU.
"agar 1 orang saksi yang akan didengar keterangannya, karena mengingat waktu yang tidak memungkinkan lantaran, masih banyak perkara lain," paparnya.

Di kesempatan tersebut, Yessy Kurniawan selaku, perwakilan produser PT.Hasil Indo juga sebagai pelapor dalam keterangannya, mengatakan, bahwa ia diberi kuasa guna mengurus hak ekonomi.

Masih menurut saksi, ia datang berkunjung ke tempat karaoke Veranza "Rasa Sayang" telah melihat karya hasil rekaman berupa lagu adalah milik PT.Hasil Indo.
" Di dalam room saksi melihat hasil karya rekaman milik PT.Hasil Indo ada dalam tempat karaoke milik terdakwa. Hasil karya rekaman berupa, lagu,video digunakan oleh sarana karaoke Veranza"Rasa Sayang" yang tak lain adalah milik terdakwa ," jelasnya.

Selain temuan, saksi juga pernah melayangkan surat tentang pemberitahuan (somasi) bahwa pemakaian hasil rekaman milik PT.Hasil Indo digunakan tanpa izin oleh sarana karaoke Veranza. Dari surat pemberitahuan (somasi) yang sudah dilayangkan tidak ada tanggapan maka saksi melapor ke Polda Jatim.

Ia menambahkan, dalam laporan ada beberapa lagu milik PT.Ebony yang bernaung dalam grup perusahaan PT.Hasil Indo. Atas ulah terdakwa perusahaannya mengalami kerugian berupa tidak menerima laba karena ketika mengcopy lagu harus izin ke perusahaannya bisa dalam bentuk paket.
" Kisaran tiap paket sekitar Rp.100.000.000," imbuhnya.

Lebih lanjut, saksi memaparkan, dalam laporan saksi hadir ke Polda Jatim disertai Untung selaku, pimpinannya.        MET.
×
NewsKPK.com Update