Notification

×

Iklan

Iklan

Lahan HGU Eks Perumahan Karyawan PTPN III Unit Kebun Beralih Fungsi Jadi Kebun Jeruk

Rabu | 1/22/2020 WIB Last Updated 2020-01-22T09:07:11Z
Simalungun-sumut. Lahan eks perumahan karyawan PTPN III Unit Kebun Bangun yang berada di Afdeling I, atau tepatnya di belakang kantor PTPN III Unit Kebun Bangun menjadi buah bibir. Pasalnya, lahan yang berstatus dalam Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan nusantara III (PTPN III) ini sudah beralih fungsi. Tidak hanya itu, pengalihan tersebut bukan di kelola PTPN III sendiri, namun oleh pemerintah Nagori setempat, dan bahkan sudah masuk dalam Badan Usaha Nagori (BumNag) Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Lokasi HGU yang beralih fungsi sudah diketahui reporter sejak pertengahan bulan agustus 2019 lalu. Lahan yang luasnya diperkirakan sekitar 6 rante itu ditanami jeruk nipis yang sudah tumbuh sekitar 2 meter lebih.

Salah seorang warga sekitar yang ditemui di sekitar lokasi menyebutkan lahan tersebut di sinyalir dikelola oleh pemerintah Nagori dan mengatasnamakan remaja masjid. “Pangulu sendiri yang mupuk tanaman jeruk itu bang, katanya sih punya remaja masjid,” ujar warga enggan namanya di tulis, Selasa 21/01/2020 siang.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Pangulu Senio Abdul Halim Damanik kepada awak media mengaku memang mengelola lahan HGU eks perumahan karyawan PTPN III Unit Kebun dengan menanami tanaman jeruk nipis. Bahkan sebelumnya pihaknya juga pernah bercocok tanam, sepertu tanaman terong, jagung, hingga pepaya california, namun gagal.

Ketika di tanya, Apakah ada izin dari manager atau managemen untuk mengelola lahan tersebut, pangulu bertubuh jangkung ini mengatakan, izin memang tidak ada, tapi dulu PTPN III punya program untuk memberdayakan karyawan, artinya boleh karyawannya menanam, tapi sayang pangulu tidak detail mengatakan menanam apa, dan di lahan yang mana.

"Memang pihak kebun tidak ada memberikan izin lae, tapi dulu PTPN III ada program untuk memberdayakan karyawannya, dengan memperbolehkan menanam", ungkapnya.

Salah seorang karyawan PTPN III Unit Kebun Bangun di bagian APK, Fauzi ketika di tanya kepada bisa di konfirmasi terkait lahan tersebut melalui pesan whatsapp mengatakan, silahkan tanyakan kepada kepala desa. "Kepada kepala desa ya bang", tulisnya di pesan whatsapp. (RU)
×
NewsKPK.com Update