Tulang Bawang,- Program anggaran dana desa dan program pembuatan sertifikat Prona/PTSL yang dikucurkan oleh pemerintah ke seluruh penjuru nusantara, disambut gembira oleh berbagai kalangan, baik itu dari kalangan masyarakat maupun dari kalangan pemerintah kampung itu sendiri tentunya.
Namun ironisnya,,,, upaya baik dari pemerintah tersebut, "Kerap kali, disalah gunakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menjadikannya program tersebut, sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan besar dan memperkaya dirinya sendiri.
Seperti halnya dikampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, provinsi lampung Tahun 2018 lalu, kampung tersebut kembali dipercaya oleh pemerintah dengan dikucurkannya anggaran dana desa/kampung dengan besaran Rp.1.223.909.781,-
Adapun rincian dananya yaitu sebagai berikut :
* Dana Kampung (DK) :
Rp. 753.469.781,-
* Alokasi Dana Kampung (ADK) :
Rp. 464.440.000,-
* Bantuan dari Provinsi (BanProv) :
Rp. 6.000.000,-
Mirisnya lagi,,, dari begitu besar dana desa yang diterima oleh oknum kepala kampung yang berinisial US pada waktu itu, Diduga hanya sebagian saja yang terialisasi dan sebagiannya Diduga ada yang dimasukkannya ke kantong pribadinya untuk memperkaya diri sendiri.
Tak hanya itu saja, namun ada yang tak kalah menarik lainnya, menurut informasi yang diterima oleh tim media newskok.com dari sejumlah masyarakat setempat yang enggan disebutkan identitasnya, mereka mengatakan bahwa," Dari dari sejumlah APBKam Kampung Mulyo Aji tersebut Diduga isinya nyaris sama, sehingga apa bila di Audit hanya berpacu dengan satu APBKam saja, maka agak sedikit sulit untuk ditemukan bobroknya,
Namun,,, apabila dari sejumlah APBKam dikumpulkan maka besar kemungkinan bobroknya bisa kelihatan,"ungkap warga Kamis, 02/01/2020.
Selanjutnya,,, Ditempat terpisah dijumpai oleh tim media newskpk.com sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya,"Sejumlah warga tersebut mengaku geram dan dan kecewa,
Masyarakat kecewa lantaran, Terkait pembuatan program sertifikat Prona/PTSL pada waktu itu, mereka dikenakan tarif sebesar Rp. 800,000,-/buku sertifikat tanah.
Terkait pembayarannya, dilakukan dengan cara dua kali pembayaran yaitu, tahap pertama masyarakat harus membayar sebesar Rp.300,000,- sebagai DP dan Tahap kedua/sisanya sebesar Rp.500.000,- dibayarkan setelah sertifikat itu jadi,
Diduga sekitar puluhan hingga ratusan buku sertifikat milik masyarakat yang jadi sasaran oknum kepala kampung yang berinisial US tersebut, untuk mencari keuntungan ,"tutur warga kamis, 02/01/2020.
Menurut sepengetahuan masyarakat setempat, bahwa program pembuatan sertifikat tersebut, itu merupakan salah satu program dari pemerintah pusat langsung, yang diusung oleh dibawah kepemimpinan presiden RI Jokowi, yang biayapun gratis dan kalaupun harus ada biaya seperti photo copy berkas dan buat materai itu masih dalam kategori wajarlah mas,"Tapi kalau harus bayar Rp. 800.000,- seperti yang ditetapkan oleh Oknum Kepala Kampung Mulyo Aji yang berinisial US tersebut, "Kalau boleh jujur dengan keadaan ekonomi kami yang begini, mas,!!! "Sebenarnya kami merasa Keberatanlah, cuma mau gimana lagi, kami pikir karena, sertifikat tanah itu penting mas, makanya kami bela-bela'in bahkan waktu itu saya sampe pinjem uang saudara juga untuk DPnya Senilai Rp.300.000,- dikarena pada waktu itu saya belum punya uangnya,"Ungkap warga 02/01/2020.
Terkait dengan adanya Dugaan penyimpanngan anggaran dana desa pada tahun 2018, serta dengan adanya Dugaan Pungli pembuatan sertifikat Prona/PTSL yang dilakukan oleh oknum kepala kampung Mulyo Aji yang berinisial US tersebut, "Maka sejumlah masyarakat setempat mengharapkan kepada pemerintah terkait serta Aparat penegak Hukum untuk dapat memanggil saudara US serta dapat mengaudit kembali terkait penggunaan dana desa dikampung Mulyo Aji sampai tuntas,
Apabila terbukti," Tangkap dan penjarakan oknum kepala kampung Mulyo Aji ini, agar dapat jadi contoh untuk kampung-kampung lain, agar tidak melakukan hal yang sama
yang dapat merugikan banyak pihak tentunya, sehingga kelak tidak terulang lagi dikemudian hari, baik dikampung kami maupun kampung lainnya,"tutup warga setempat kamis,02/01/2020
Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala kampung Mulyo Aji tersebut, belum bisa kami pintai keterangan, lantaran oknum kepala kampung serta aparatur lain, Diduga jarang ngantor dan terkesan Alergi dengan Awak media jum'at,03/01/2020.
(Ahmad AA/Red)
Namun ironisnya,,,, upaya baik dari pemerintah tersebut, "Kerap kali, disalah gunakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menjadikannya program tersebut, sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan besar dan memperkaya dirinya sendiri.
Seperti halnya dikampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, provinsi lampung Tahun 2018 lalu, kampung tersebut kembali dipercaya oleh pemerintah dengan dikucurkannya anggaran dana desa/kampung dengan besaran Rp.1.223.909.781,-
Adapun rincian dananya yaitu sebagai berikut :
* Dana Kampung (DK) :
Rp. 753.469.781,-
* Alokasi Dana Kampung (ADK) :
Rp. 464.440.000,-
* Bantuan dari Provinsi (BanProv) :
Rp. 6.000.000,-
Mirisnya lagi,,, dari begitu besar dana desa yang diterima oleh oknum kepala kampung yang berinisial US pada waktu itu, Diduga hanya sebagian saja yang terialisasi dan sebagiannya Diduga ada yang dimasukkannya ke kantong pribadinya untuk memperkaya diri sendiri.
Tak hanya itu saja, namun ada yang tak kalah menarik lainnya, menurut informasi yang diterima oleh tim media newskok.com dari sejumlah masyarakat setempat yang enggan disebutkan identitasnya, mereka mengatakan bahwa," Dari dari sejumlah APBKam Kampung Mulyo Aji tersebut Diduga isinya nyaris sama, sehingga apa bila di Audit hanya berpacu dengan satu APBKam saja, maka agak sedikit sulit untuk ditemukan bobroknya,
Namun,,, apabila dari sejumlah APBKam dikumpulkan maka besar kemungkinan bobroknya bisa kelihatan,"ungkap warga Kamis, 02/01/2020.
Selanjutnya,,, Ditempat terpisah dijumpai oleh tim media newskpk.com sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya,"Sejumlah warga tersebut mengaku geram dan dan kecewa,
Masyarakat kecewa lantaran, Terkait pembuatan program sertifikat Prona/PTSL pada waktu itu, mereka dikenakan tarif sebesar Rp. 800,000,-/buku sertifikat tanah.
Terkait pembayarannya, dilakukan dengan cara dua kali pembayaran yaitu, tahap pertama masyarakat harus membayar sebesar Rp.300,000,- sebagai DP dan Tahap kedua/sisanya sebesar Rp.500.000,- dibayarkan setelah sertifikat itu jadi,
Diduga sekitar puluhan hingga ratusan buku sertifikat milik masyarakat yang jadi sasaran oknum kepala kampung yang berinisial US tersebut, untuk mencari keuntungan ,"tutur warga kamis, 02/01/2020.
Menurut sepengetahuan masyarakat setempat, bahwa program pembuatan sertifikat tersebut, itu merupakan salah satu program dari pemerintah pusat langsung, yang diusung oleh dibawah kepemimpinan presiden RI Jokowi, yang biayapun gratis dan kalaupun harus ada biaya seperti photo copy berkas dan buat materai itu masih dalam kategori wajarlah mas,"Tapi kalau harus bayar Rp. 800.000,- seperti yang ditetapkan oleh Oknum Kepala Kampung Mulyo Aji yang berinisial US tersebut, "Kalau boleh jujur dengan keadaan ekonomi kami yang begini, mas,!!! "Sebenarnya kami merasa Keberatanlah, cuma mau gimana lagi, kami pikir karena, sertifikat tanah itu penting mas, makanya kami bela-bela'in bahkan waktu itu saya sampe pinjem uang saudara juga untuk DPnya Senilai Rp.300.000,- dikarena pada waktu itu saya belum punya uangnya,"Ungkap warga 02/01/2020.
Terkait dengan adanya Dugaan penyimpanngan anggaran dana desa pada tahun 2018, serta dengan adanya Dugaan Pungli pembuatan sertifikat Prona/PTSL yang dilakukan oleh oknum kepala kampung Mulyo Aji yang berinisial US tersebut, "Maka sejumlah masyarakat setempat mengharapkan kepada pemerintah terkait serta Aparat penegak Hukum untuk dapat memanggil saudara US serta dapat mengaudit kembali terkait penggunaan dana desa dikampung Mulyo Aji sampai tuntas,
Apabila terbukti," Tangkap dan penjarakan oknum kepala kampung Mulyo Aji ini, agar dapat jadi contoh untuk kampung-kampung lain, agar tidak melakukan hal yang sama
yang dapat merugikan banyak pihak tentunya, sehingga kelak tidak terulang lagi dikemudian hari, baik dikampung kami maupun kampung lainnya,"tutup warga setempat kamis,02/01/2020
Sampai berita ini diterbitkan oknum kepala kampung Mulyo Aji tersebut, belum bisa kami pintai keterangan, lantaran oknum kepala kampung serta aparatur lain, Diduga jarang ngantor dan terkesan Alergi dengan Awak media jum'at,03/01/2020.
(Ahmad AA/Red)

