Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi PerMen PUPR RI, Sekda Kaur : Banyak Bangunan Tidak Terawat

Kamis | 12/12/2019 WIB Last Updated 2019-12-12T05:05:32Z
Kaur, Bengkulu - Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Kabupaten kaur Melakukan sosialisai Dua permen PUPR RI.
Nomor : 05/PRT/M/2016 Tentang izin mendirikan bangunan gedung serta.
Nimor: 22/PRT/M/2018 Tentang pembangunan bangunan gedung Negara.
Acara ini berlansung di aula PUPR lantai dua, Rabo 12/12/2019.

Sosialisasi ini di buka lansung oleh Sekda Kaur Nandar Munadi M.SI  Dan Dihadiri oleh Plt Kepala Dinas PUPR kaur, pejabat OPD di lingkungkungan pemda kaur Serta sejumlah rekanan.

Dalam Sambutannya Sekda Kaur Nandar Munadi M.SI mengharapkan semua perencanaan Harus Matang, Dan harus di awasi,jangan percaya begitu saja.

"Saya mohon kepada kawan-kawan setiap mendirikan bangunan agar kiranya harus melewati aturan yang ada, tentunya dalam hal ini izin mendirikan bangunan (IMB).Dan
Harus dengan perencanaan matang, Agar bangunan tersebut bisa di fungsikan sesuai peruntukannya. Juga Dalam proses Bangunan tersebut berjalan harus diawasi sesuai dengan regulasi yang ada,Jangan kita percaya begitu saja,Supaya bangunan tersebut sesuai dangan harapan."Ujar sekda.

Lebih lanjut Sekda Menyayangkan Banyak bangunan yang tidak di dirawat dan tidak di fungsikan.

"Tentunya Harus di pertimbangkan Paska bangunan itu selesai. Kita sudah menyiapkan Dana perawatan meskipun hanya sedikit kisaran 15 juta. Ini saya lihat banyak bangunan yang tidak dirawat dan tidak di fungsikan baik itu tingkat kecamatan maupun kabupaten. Kedepan saya mengharapkan ikuti aturan yang ada ,dari perencanaan, pekerjaan dan pemeliharaan.
Dan pemerintah mendukung percepatan pembangunan". Demikian Tutup sekda. (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update