Simalungun-Sumut. Kembali Personil TNI - Polri Dan Dishub Simalungun Gelar Oprasi Razia Gabungan dalam menindak kendaraan angkutan yang tidak melengkapi syarat laik jalan kendaraan. Operasi berlangsung di jalan lintas Siantar Tanah Jawa, tepatnya di Simpang Dusun I Kampung Manik, Kecamatan Siantar Labupaten Simaungun Jum'at 6/12/2019 sekira pukul 11:00 WIB.
Belasan Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun kembali menggelar Oprasi Razia Gabungan. Puluhan Surat Tilang diberikan pada para pengendara Angkutan Barang yang diduga telah melakukan pelagggaran saat mengendarai kendaraanya yang disinyalir Melebihkan panjang Dimensi dan Over kapasitas muatan, serta KIR yang sudah tidak berlaku dan juga mengenai kelengkapan Surat Ijin Trayek.
Selain itu juga Personil Sat Lantas Polres Simaungun, Aipda Surya berhasil menindak para pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas tidak menggunakan helm ASN serta tidak membawa Documen Kendaraannya.
Selain itu juga Personil TNI Den-Pom Siantar Kopda Feri Saragih, yang bertugas mengawasi pelaksanaan Oprasi Razia Gabungan dimaksud sekaligus melakukan penindakan pada pengsndara kendaraan terkhusus pada para anggota TNI-AD yang kebetulan terjaring Oprasi Razia dimaksud dalam hal ini terkait kedisiplinan berlalu lintas dijalan raya.
Sementara Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun Otto Simangunsong, dari Dishub Simalungun saat dimintai tanggapannya mengenai kegiatan Oprasi Razia Gabungan itu, pihaknya mengatakan "bahwa hal itu dilakukan menindak lanjuti Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan Pusat terkait Over Dimensi dan Over Kapasitas Muatan serta surat kelayakan mengendara", pungkasnya. (Dani/RU)
Belasan Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Simalungun kembali menggelar Oprasi Razia Gabungan. Puluhan Surat Tilang diberikan pada para pengendara Angkutan Barang yang diduga telah melakukan pelagggaran saat mengendarai kendaraanya yang disinyalir Melebihkan panjang Dimensi dan Over kapasitas muatan, serta KIR yang sudah tidak berlaku dan juga mengenai kelengkapan Surat Ijin Trayek.
Selain itu juga Personil Sat Lantas Polres Simaungun, Aipda Surya berhasil menindak para pengendara sepeda motor yang kebetulan melintas tidak menggunakan helm ASN serta tidak membawa Documen Kendaraannya.
Selain itu juga Personil TNI Den-Pom Siantar Kopda Feri Saragih, yang bertugas mengawasi pelaksanaan Oprasi Razia Gabungan dimaksud sekaligus melakukan penindakan pada pengsndara kendaraan terkhusus pada para anggota TNI-AD yang kebetulan terjaring Oprasi Razia dimaksud dalam hal ini terkait kedisiplinan berlalu lintas dijalan raya.
Sementara Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun Otto Simangunsong, dari Dishub Simalungun saat dimintai tanggapannya mengenai kegiatan Oprasi Razia Gabungan itu, pihaknya mengatakan "bahwa hal itu dilakukan menindak lanjuti Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan Pusat terkait Over Dimensi dan Over Kapasitas Muatan serta surat kelayakan mengendara", pungkasnya. (Dani/RU)