Notification

×

Iklan

Iklan

Sikapi Masalah Tambak, DPRD Kaur Bentuk Pansus

Senin | 11/11/2019 WIB Last Updated 2019-11-11T13:39:34Z
Kaur, Bengkulu - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur Bentuk Pansus, Hal ini menyikapi sejumlah Usaha Tambak yang belum mengantongi izin baik itu SIUP dan AMDAL

Pansus ini di bentuk oleh Komisi satu DPRD kaur Bidang Hukum dan Pemerintah.
Adapun tujuan di bentuknya pansus Untuk merevisi sejumlah peraturan pemerintah Diantaranya tentang perizinan usaha, khususnya usaha tambak udang.Dan Pada prinsifnya untuk meningkatkan pedapatan Asli Daerah (PAD)  Kabupaten kaur kedepan.

Ketua Komisi Satu DPRD kaur Basarudin Idrus Sangat menyayangkan,Sejumlah Usaha tambak udang yang ada di kabupaten kaur Hanya beberapa usaha saja yang mengantongi izin.

"Seminggu yang lalu kita bentuk Pansus Guna untuk melakukan kroscek pada usaha tambak yang belum mengantongi izin baik itu SIUP dan AMDAL. Setelah itu kita akan merevisi sejumlah perda, Diantaranya tentang perizinan usaha, khususnya usaha tambak udang.

Tujuan kita membentuk pansus ini pada prinsifnya untuk meningkatkan PAD kaur yang akan datang, Masa orang berusaha ditanah kita, kita tidak dapat apa-apa. Dan kami komisi satu menyikapi permasalahan ini dengan srius nantinya." Ucapnya. Kepada awak. Media saat ditemui di ruang kerja komisi satu DPRD kaur,  Senin 11/11/2019

Untuk diketahui Pansus ini Di ketuai oleh Deni Setiawan dari partai Demokrat
Sekretaris Irawan Sumantri Dari partai Golkar
7 Anggota dari berbagai partai politik. (SUMANTRI)
×
NewsKPK.com Update