Notification

×

Iklan

Iklan

Rapat PariPurna Penyampaian KUA - PPAS Pultab Tahun Anggaran 2020

Senin | 11/04/2019 WIB Last Updated 2019-11-04T08:12:14Z
TALIABU _ Rapat Paripurna Penyampaian KUA - PPAS Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2020.


 Pada hari senin tanggal 04 november 2019 pukul 11.00 wit  bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara telah di laksanakan kegiatan rapat Penyampaian KUA - PPAS kabupaten pulau taliabu tahun anggaran 2020. Senin 04/11/2019 pukul 11.00 Wit Siang tadi.

Tampak hadir sejumlah pejabat Pemkab Pultab  menyaksikan dalam kegiatan tersebut Bupati H.Aliong Mus,ST ,Ketua DPRD Hj Meilan Mus ,Wakil Ketua I Muh Taufik Toib koten dan Seluruh anggota DPRD Kab Pulau taliabu berserta  Kepala  SKPD Yaitu , Setda Dr Salim Ganiru , Ass I Ahmad Salawane , Ass II  La Hudia Usman   dan Mewakili Danramil  1510 - 03 Serka Rijal .

 Bupati Pulau Taliabu ," H . ALiong Mus ,Menyampaikan rancangan kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2020 merupakan wujud Dari pelaksanaan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Dan permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengolahan keuangan daerah. "sambutan Bupati Taliabu.

Selanjutnya saya menyadari bahwa KUA - PPAS 2020 merupakan asumsi dan proyeksi secara makro meliputi proyeksi pendapatan belanja Dan pembiayaan daerah proyeksi pendapatan daerah tahun 2020 mengacu pada peraturan perundang undangan yang berlaku khususnya permendagri no 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020 terkait dengan itu semua perlu kami sampaikan bahwa KUA - PPAS kabupaten pulau taliabu tahun anggaran 2020 di susun dengan memperhitungkan berbagai kemajuan yang telah di capai.

" Dari sisi pendapatan daerah tahun 2020 di targetkan akan mencapai anggaran sebesar Rp.625.000.023.000 terdiri dari yaitu ,Pendapatan asli daerah do proyeksikan sebesar Rp 32.043.000.000.

Dana perimbangan yang di gunakan sebesar Rp 519.081.000.000 , Lain lain pendapatan daerah yang sah yang di gunakan sebesar Rp 76.007.000.000.

Sedangkan rasio jumlah belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp 635.000.000.000 terdiri dari belanja tidak langsung Rp 215.000.000.000 belanja langsung Rp 420.000.000.000.

" saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh anggota dewan khususnya kepada badan anggaran kabupaten  pulau Taliabu yang belum terbentuk semoga dalam waktu dekat ini dapat terbentuk.

Saya ingin menyampaikan waktu kita dalam membentuk anggaran tahun 2020 pada bulan november dan Sekarang Kita harus segera membahas Karena di seluruh indonesia adalah masa transisi anggota DPR semuanya baru Dan Alat kelengkapan dewan belum di bentuk setelah penyampaian ini pimpinan dan anggota berkordinasi bagaimana rumusan membahas dalam pembentukan fraksi di DPRD.

Harapan saya setelah sidang KUA - PPAS dapat di kaji, di telaah Dan di bahas dan selanjutnya dapat di tetapkan sebagai suatu kesepakatan bersama Antara DPRD dan pemerintah daerah saya ingin menegaskan kepada para anggota dewan yang terhormat sampai dengan bulan november berakhir saudara saudara belum membahas maka saya akan meninggalkan DPRD saya pakai perpu untuk anggaran 2020. Ungkapnya Bupati Taliabu .red
×
NewsKPK.com Update