Notification

×

Iklan

Iklan

Raker DPR RI Komisi IV Bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alein Mus, Menyampaikan Pandangan Masaalah Malut

Kamis | 11/07/2019 WIB Last Updated 2019-11-06T23:46:11Z
Sanana. Rapat Kerja Komisi IV DPR - RI, Bersama Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutan (LHK), Serta Kelautan sedang berlansun di gedung DPR-RI, di buka rapat  sekitar 10.30 WIB dipimpin oleh Bapak Sudin, S.E, dinyatakan terbuka secara umum, Rabu (6/11/2019)

Rapat kerja telah berlansun dan di hadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV DPR-RI Sebanyak 54 Orang Anggota Komisi di antaranya," Ibu Alein Mus,  beserta struktur kementeri terkai sebanyak 14 orang," tendesnya Alein Mus.

"Dalam Rapat Tersebut di minta untuk menyampaikan pandangan terkait dengan porsoalan yang ada di masing - masing provinsi dan kabupaten/kota, yang ada di wilayanya.

Alien Mus, Selaku Anggota Komisi Empat (IV) DPR-RI, menyampaikan pandangannya terkait dengan pertambangan yang ada di Provinsi Maluku Utara (Malut), telah tumpuk tindi izinnya olehnya itu harus menjadi perhatian untu parah menteri, dan bukan hanya itu yang telah di sampaikan tetapi penabangan hutan liar yang biasa terjadi di seluru indonesa terkhususnya, maluku utara, dan  persampahan di maluku utara juga terlihan sangat tumpuk tindi.
Alien Mus menuturkan kepada wartawan www..newskpk.com. melalui via WatsApp dini hari pukul : 05/20,  bahwa masyarakat kami dari maluku utara (Malut), merasah resah dengan pertambangan sebab masyarakat maluku utara tidak hidup dengan persoalan tambang, sebab pertambangan sangat dampak besar untuk masyarakat.

Kemudian Ibu Alien Mus, menyapaika kesimpulan rapat kerja bersama menteri pada hari ini di antaranya : Komisi Empat (IV) DPR-RI menerima penjelasan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan mengenai program jangka panjang dan program jangka menengah serta program proritas kementerian tahun  2020 dan komisi empat DPR-RI, meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melaksanakan seluru programnya secara terakurat dan memperhatikan kelestarian hutan serta mengutamakan kesejatraan masyarakat," tendesnya Alein Mus.

"Lanjut Komisi Empat (IV) DPR-RI Meminta Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan data indekasi data areal kebun sawit iligal dalam kawasan hutan di seluruh indonesa terkhususnya Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam waktu satu (1) minggu setelah rapat kerja. tuturnya...***(Is)
×
NewsKPK.com Update