Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Labuhan Ruku, ringkus 2 tersangka kasus pencurian dan kekerasan

Minggu | 11/03/2019 WIB Last Updated 2019-11-03T10:38:29Z
Batu Bara - Diamankan 2 orang pemuda kasus pencurian dan kekerasan ( 365 KUHP) Yolanda (17) warga Dusun V  Desa Sidomulyo dan Heri yadi (22) yang kerja kuli bangunan warga Dusun III Desa Mekar Baru Kecamatan Sei balai Kabupaten Batu Bara

Keterangan yang didapat wartawan, polsek labuhan ruku melakukan penangkapan 2 tersangka ditempat persembunyian didusun V desa sidomulyo kecamatan sei balai, Minggu (03/11/2019).Jam 01,00 Wib.

Pada hari Sabtu, (02/10/2019) sekira pukul 17.30 Wib korban Nabila AL Musarafah, Perempuan, (19) tahun, Mahasiswa, dusun I desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir kabupaten Batu Bara datang ke SPKT Polsek Labuhan Ruku membuat pengaduan. berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/  / XI / 2019/ Res. B. Bara/ Sek. Labuhan Ruku terkait permasalahan pencurian dengan kekerasan dengan pelaku lidik.

Selang beberapa jam personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa pelaku bernama Yolanda dan Hendra Kurniawan belum tertangkap kemudinan unit lidik Polsek Labuhan Ruku dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda J. Sitinjak langsung mendatangi kediaman Yolanda dan dilakukan penangkapan kemudian dilakukan introgasi tentang hasil kejahatan tersebut bahwa barang hasil kejahatan sudah di serahkan kepada temannya yang bernama Heri yadi  dan dilakukan penagkapan terhadap Heri Yadi dari tangannya berhasil disita 1 ( satu ) buah hp Oppo A 83 kemudian tersangka dan barang bukti di bawak ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut.

Rahmat Hidayat.
×
NewsKPK.com Update