Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Rumah Milik Dg. Azis Masuk Tahap Gelar Perkara

Kamis | 11/07/2019 WIB Last Updated 2019-11-06T23:52:09Z
Banggai - Kasus pengrusakan dan pembakaran rumah tahun 2016, milik Daeng Asiz warga desa Tumpu Jaya Kecamatan  Batui Selatan Kabupaten Banggai, tinggal menunggu gelar perkara pihak Polres Banggai.

Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polres Banggai, Ibda Herman Yoseph M.P.SH di ruang kerjanya, Selasa (5/11/2019)."Persoalan pengrusakan dan pembakaran rumah milik Dg Aziz di Tumpu Jaya, tersangkanya sudah jelas delapan orang," ungkap Herman sapaan Kanit Reskrim Polres Banggai.

Menurut kanit dua Polres Banggai Herman Yoseph, dalam waktu dekat ini, kasus pembakaran dan pengrusakan rumah Dg Aziz akan kami gelar perkara dulu. "Sebab kasus tersebut, sudah cukup lama,Tapi kasus ini kami atensi, ditunggu saja, kami lihat dulu skejulnya baru dilakukan gelar perkara," jelasnya.

Sementara itu, Eko Wirahadi, Spt selaku Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pihak yang mendampingi kasus yang menimpa dg Azis berharap penyelesaian kasus ini bisa segera tuntas, agar pihak yang di rugikan bisa mendapat hak keadilan atau kepastian hukum sesuai amanat undang-undang, ujarnya

Hal yang sama juga, Jhony Lintang  berharap kepada pihak Reskrim kanit dua Polres Banggai Ibda Herman Yoseph M.P.SH segera menuntaskan kasus pengrusakan dan pembakaran rumah milik Aziz di desa Tumpu Jaya kecamatan Batui Selatan, demi tegaknya hukum di daerah kita ini. ( Nakir.S )
×
NewsKPK.com Update