Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Reskrim Kaur : "RAB DD Bukan Rahasia Negara, Masyarakat boleh melihatnya"

Senin | 11/18/2019 WIB Last Updated 2019-11-18T05:26:22Z
Kaur, Bengkulu - Dinas PMD kaur gelar Sosialisasi Prioritas penggunaan Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD)  TH Anggaran 2020.di gedung serba guna (GSG)  Pemda kaur, Senin 18/11/2019.

Acara ini di buka lansung oleh bupati kaur Gusril Pausi S.Sos M.AP dan di hadiri oleh kepala Dinas PMD kaur, Kabid PMDK dinas PMD kaur.
Kasat Reskrim Polres Kaur.
Seluruh kepala Desa dan BPD kabupaten Kaur.

Bupati kaur menyampaikan, seluruh kepala Desa harus mendukung pembangunan Daerah.

"Saya berharap kepada kepala Desa dan BPD agar mendukung program pembangunan Daerah yang sekarang sedang berlansung, khususnya di kecamatam tanjung kemuning. Demi kemajuan kabupaten kaur kedepan". Ujarnya

Dalam acara tersebut Kepala Satuan Reskrim  (Kasat Reskrim) Polres kaur  IPTU Achmad Khairuman juga menyampaikan sejumlah pesan ke pada seluruh kepala desa dan BPD se kabupaten kaur. Bahwa RAB Dana Desa (DD)  itu bukan Rahasia Negara.

"Jika tidak mau Ditegur dan di kritik jangan Jadi kepala desa,  ada Desa yang saya kunjungi BPD dan Kepala Desa tidak akur, Harusnya BPD dan Kepala Desa itu Bak suami istri.


Satu hal yang penting bagi kepala Desa bahwa dalam penggunaan dana desa harus transparan, Kalau ada masyarakat yang mau melihat RAB tentang Realisasi DD,Ya di kasih dong asal jangan di salah gunakan. Karna RAB bukan Rahasia negara".Tuturnya saat memberikan arahan. (SUMANTRI.)
×
NewsKPK.com Update