Pidie- Kepala Cabang Kejari (Kacabjari) Kota Bakti melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan sejumlah barang bukti tindak pidana umum. Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman kantor Cabang kejaksaan kota bakti ini dipimpin langsung oleh Kepala cabang Kejari, Muhammad Kadafi.SH,Kamis (7/11/2019).
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar. Sementara narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Turut hadir sejumlah pejabat Forkopimda pidie kepala dinas kesehatan kabupaten Pidie,Efendi, kalapas klas IIB kota bakti, Muhammad Nasir.SH.MH.pada kegiatan tersebut.
Kepala cabang Kejari (kacabjari) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti ini merupakan pelimpahan ke Pengadilan Negeri sigli, Pengadilan tinggi Mahkamah Syariah dan Mahkamah Agung yang telah diputuskan selama priode tahun 2017 hingga September 2019," kata Muhammad. Laporan (Fauzal)
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara dibakar. Sementara narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Turut hadir sejumlah pejabat Forkopimda pidie kepala dinas kesehatan kabupaten Pidie,Efendi, kalapas klas IIB kota bakti, Muhammad Nasir.SH.MH.pada kegiatan tersebut.
Kepala cabang Kejari (kacabjari) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Barang bukti ini merupakan pelimpahan ke Pengadilan Negeri sigli, Pengadilan tinggi Mahkamah Syariah dan Mahkamah Agung yang telah diputuskan selama priode tahun 2017 hingga September 2019," kata Muhammad. Laporan (Fauzal)