Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Korupsi,Gema Paluta Minta Apip Audit Dana Desa Se-Paluta

Jumat | 11/29/2019 WIB Last Updated 2019-11-29T00:13:17Z
Paluta-Sumut.Besarnya dana desa yang dialokasikan ke setiap desa di seluruh Indonesia membuka celah bagi kepala desa untuk melakukan tindak korupsi. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur dan mensejahterakan warganya, mereka gunakan untuk kepentingan pribadi.

Tingginya korupsi oleh kepala desa seakan menjadi bukti korupsi di Indonesia semakin masif. Perlu pengawasan baik dari pemerintah pusat dan daerah agar dana desa tidak diselewengkan.

Faktanya Seperti Mardan Godan Siregar mantan Kepala Desa Batu Sundung Warga Padang Lawas Utara kecamatan Padang Bolak jadi tersangka Korupsi dana Desa Karena Diduga Rugikan Negara Rp716.031.016, pada tahun anggaran 2018.

"Maka atas peristiwa tersebut pengelolaan dana desa perlu di pertanyakan khususnya dikabupaten Padang Lawas Utara, mulai dari tahun anggaran 2016 hingga 2018", Harap Julpian Harahap Selaku Ketum Gema Paluta, Kamis (28 /11).

"Untuk mencegah korupsi, Kami dari Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara Agar APIP segera mengaudit seluruh dana desa se kabupaten Padang Lawas Utara, sebab kami yakin mulai dari tahun anggaran 2016-2018 masih banyak temuan pelaksanaan yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan, agar temuan itu dikembalikan Ke Negara. Dan jangan ada yang memperkaya diri sendiri dan golongan terkait bantuan APBN tersebut.

Selanjutnya pemeriksaan itu harus didampingi pihak penegak hukum baik pihak kejaksaan dan Kepolisian biar tidak ada Permainan dalam Temuan tersebut nantinya", terang Julpian Harahap. (Mara)
×
NewsKPK.com Update