Kab.kampar--Riau-Ketua GWI Riau, Bowoziduhu sangat menyayangkan sikap Bappeda Kampar, Dalam hal ini BAPPEDA Kabupaten Kampar yang masih tertutup kepada Media terkait konfirmasi yang diajukan beberapa rekan wartawan terkait LHP BPK RI Tahun TA 2018 di Bappeda Kampar, Kiranya ini harus menjadi perhatian serius Bupati Kampar.
"Kita berharap, supaya Kepala Bappeda kabupaten Kampar Provinsi Riau, dapat memberikan informasi yang benar melalui klarifikasinya kepada media terkait Belanja Barang dan Jasa di Bappeda Kampar Tahun 2018 yang menurut LHP BPK RI tidak sesuai dengan yang diharapakan atau terjadi kelalaian dalam pengelolaan anggaran," kata Ketua GWI Riau kepada media, Senin (28/10/2019).
Ditambahkannya bahwa, isu dugaan korupsi di beberapa Satker di Pemkab Kampar sebagaimana telah disajikan melalui LHP BPK RI seperti di Setwan DPRD Kampar, RSUD Kampar, dll semakin terendus dan viral setelah dipublikasi oleh media."Sedangkan pihak BPKP maupun Inspektorat dalam menangani dugaan kasus korupsi ini, tidak pernah menyampaikan laporan hasil pengawasan hingga hasil pemeriksaan dimasing-masing Satker dan OPD lainnya. "pungkasnya
Lalu apa fungsi pengawasannya selama ini,,? Saya mendorong rekan-rekan Jurnalis untuk terus melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah dan Legislatif baik di Kampar maupun di Pemerintahan daerah lainnya.
Dalam hal ini agar rekan-rekan wartawan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Berdasarkan data, lakukan konfirmasi lalu publikasi hingga suatu peristiwa tersebut dapat diketahui publik serta penegak hukum," jelas Aktivis dan selaku ketua DPD GWI Riau yang sudah menulis di media Nasional dan Lokal sejak Tahun 2000.
Lp/tim.
"Kita berharap, supaya Kepala Bappeda kabupaten Kampar Provinsi Riau, dapat memberikan informasi yang benar melalui klarifikasinya kepada media terkait Belanja Barang dan Jasa di Bappeda Kampar Tahun 2018 yang menurut LHP BPK RI tidak sesuai dengan yang diharapakan atau terjadi kelalaian dalam pengelolaan anggaran," kata Ketua GWI Riau kepada media, Senin (28/10/2019).
Ditambahkannya bahwa, isu dugaan korupsi di beberapa Satker di Pemkab Kampar sebagaimana telah disajikan melalui LHP BPK RI seperti di Setwan DPRD Kampar, RSUD Kampar, dll semakin terendus dan viral setelah dipublikasi oleh media."Sedangkan pihak BPKP maupun Inspektorat dalam menangani dugaan kasus korupsi ini, tidak pernah menyampaikan laporan hasil pengawasan hingga hasil pemeriksaan dimasing-masing Satker dan OPD lainnya. "pungkasnya
Lalu apa fungsi pengawasannya selama ini,,? Saya mendorong rekan-rekan Jurnalis untuk terus melakukan kontrol terhadap kinerja Pemerintah dan Legislatif baik di Kampar maupun di Pemerintahan daerah lainnya.
Dalam hal ini agar rekan-rekan wartawan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Berdasarkan data, lakukan konfirmasi lalu publikasi hingga suatu peristiwa tersebut dapat diketahui publik serta penegak hukum," jelas Aktivis dan selaku ketua DPD GWI Riau yang sudah menulis di media Nasional dan Lokal sejak Tahun 2000.
Lp/tim.

