Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Taliabu Bahas 6 Ranperda

Rabu | 9/11/2019 WIB Last Updated 2019-09-11T03:48:51Z
TALIABU - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), pada Selasa, (11/9/2019) melakukan pembahasan 6 (enam) racangan peraturan daerah (Ranperda), Pulau Taliabu tahun 2019.

Kepala sekretariat DPRD Pulau Taliabu, M. Sukur Boeroe kepada awak media, menjelaskan bahwa, pembahasan 6 Ranperda oleh DPRD Pulau Taliabu di antaranya Ranperda perubahan bangunan gedung, Izin gangguan, Eleminasi malaria, Retrubusi pelayanan kesehatan dasar, Kepelabuhanan dan Ranperda Penyertaan modal kepada perusda.

"Setelah di lakukan pembahasan Ranperda secara internal di lingkup DPRD Pulau Taliabu, kemudian baru akan di lakukan pembahasan secara bersama-sama dengan SKPD terkait dan selanjutnya di sahkan"ungkap Sekwan,

Kata dia, besok akan di lanjutkan dengan Paripurna pembahasan 6 Ranperda yang sudah di basah secara bersama-sama dengan pemerintah daerah (Pemda), Pulau Taliabu"ujarnya, (rjk/tim).
×
NewsKPK.com Update