Notification

×

Iklan

Iklan

Disinyalir RAP Tenaga Didik / Guru SMAN 8 Medan Manipulasai Jam Ajar Guna Raih Tunjangan Sertifikasi

Sabtu | 9/07/2019 WIB Last Updated 2019-09-07T04:17:52Z
Sumut - Medan, Seorang tenaga didik/guru SMAN 8 Medan inisial RAP_red diduga manipulasi jam ajar guna mendapati pemenuhan jam  demi tunjangan sertifikasi guru


Mulanya diketahui melalui history Dapodik pada jam ajar  guru bernama RAP guna mendapati sertifikasi pada tahun ajaran 2017 hingga sekarang tampak janggal sehingga mencurigakan dan disinyalir dimanipulasi dengan melakukan korporasi jahat secara bekerjasama  dengan oprator sekolah lain terhadap update data DAPODIK (Daftar Peserta Didik) yang di syincronkan ke tenaga didik/guru atas nama RAP


Menurut data yang dihimpun  wartawan, syincron Dapodik sertifikasi atas nama guru RAP diduga dari Sekolah Menengah Atas Swasta Teladan Medan, selain menjadi Tenaga Didik/guru di SMAN 8, RAP juga tampak mengisi jam ajar di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Muhammadiyah 9 Medan


Dan terlihat suatu jam ajar yang janggal tampak dari daftar isi tertera di dapodik guru RAP, atas himpunan dokumentasi itu wartawan beserta tim langsung telusuri untuk mendapati keterangan lanjut dari pihak SMKS Muh-9 Medan terkait terdaftarnya nama guru yang bersangkutan (fiktif secara administrasi namun diakui ada)


Dalam kunjungan tim wartawan disambut seorang mengaku Kepala SMKS Muh-9 bernama Rohadi_red, diketerangannya Rohadi mengatakan bahwa memang benar pernah ada tenaga didik/guru inisial RAP dan sudah tidak mengisi jam ajar lagi disekolah yang dipimpinnya yaitu SMKS Muh-9 Medan sejak 2-3 tahun yang lalu,
"iya pernah dulu ngisi les disini, tapi uda lama berhenti, dan tidak ada diroster kita" terang Rohadi


Saat dipinta wartawan memaparkan jam ajar apa saja yang di isi guru RAP secara rinci, Rohadi berkilah tidak mengetahui hal itu dan mengatakan bahwa dia hanya mengetahui RAP mengajar Les di SMKS Muh-9 yang dipimpinya, lanjut menerangkan bahwa tenaga didik/guru inisial RAP berkisar 2 bulan lalu meminta padanya surat keterangan pernah mengajar di Sekolahnya,
"gak tau ngisi les apa, karna itu urusan oprator dan tata usaha sekolah, 2 bulan lalu yang bersangkutan (RAP_red) pernah datang minta Suket (surat keterangan)" kilah Rohadi


Menurut Dapodik tertera mulai tahun 2017 hingga sekarang tenaga didik/guru RAP mengisi jam ajar di SMKS Muh-9 Medan dengan status rombongan belajar serta kurikulum kelas 10 TKR (teknik otomotif kendaraan ringan), 10 TSM (teknik otomotif sepeda motor), sementara RAP di SMAN 8 diketahui menjabat  Wakil Kepala Sekolah yang mengisi jam ajar sebagai guru fisika.
(HS)
×
NewsKPK.com Update