Banggai- Proyek Sumur Bor yg tak kunjung selesai dikerjakan oknum Kepala Desa (J) diduga tidak bertanggungj awab dan Telan Anggaran
"Dari Keterangan Tim awak media(Rahmad) Menjelaskan melalui Chating WhatsApp, Sabtu(03/07/2019), bahwa proyek sumur bor yang bersumber dari Anggaran Dana Desa(DD) Tahun 2017 yang berada di Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo,Kabupaten Banggai,Propinsi Sulawesi Tengah.
Proyek tersebut diduga Merugikan Keuangan Negara, Karena tidak selesai dikerjakan dan tidak membuahkan hasil seperti apa yang diharapkan masyarakat Desa Trans Mayayap,"Terangnya.
"Terungkapnya Pekerjaan Pembuatan sumur bor ini melalui keluhan masyarakat yang tinggal di Trans Mayayap tersebut karena tidak mendapatkan pelayanan air yang memadai," Jelasnya.
Dalam Rancangan Anggaran Belanja(RAB) Dana Desa(DD) Tahun 2017 bahwa Kedalaman Sumur bor Volume 100 Meter, Namun fakta dan kenyataan yang ada dilokasi, setelah di adakan penelusuran hanya 60 meter sehingga sumur tersebut tidak bisa mendapatkan Air seperti apa yang diharapkan Masyarakat,"Terangnya.
"Sumber yang dihimpun Tim awak media ini dirinya sudah menemui Oknum Kepala Desa(J) Seakan-akan dia tidak mengetahuinya lagi, karena semuanya sudah diserahkan sepenuhnya Kepada Tim Pengelolah Kegiatan(TPK),"Jawabnya.
Dimana Tanggungjawab seorang Oknum Kepala Desa dalam penggunaan Keuangan Negara dalam hal ini Dana Desa, seorang oknum kepala desa itu adalah penanggung jawab sepenuhnya pada anggaran dan pekerjaan sepertinya Oknum kades dia seolah-olah lempar batu sembunyi tangan,"Ucapnya.
Diminta kepada pihak yang berwajib agar dapat di proses dan menelusuri Kebenaran dari pekerjaan sumur Bor itu,"Tutupnya.
Rahmad/Yohanes
"Dari Keterangan Tim awak media(Rahmad) Menjelaskan melalui Chating WhatsApp, Sabtu(03/07/2019), bahwa proyek sumur bor yang bersumber dari Anggaran Dana Desa(DD) Tahun 2017 yang berada di Desa Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo,Kabupaten Banggai,Propinsi Sulawesi Tengah.
Proyek tersebut diduga Merugikan Keuangan Negara, Karena tidak selesai dikerjakan dan tidak membuahkan hasil seperti apa yang diharapkan masyarakat Desa Trans Mayayap,"Terangnya.
"Terungkapnya Pekerjaan Pembuatan sumur bor ini melalui keluhan masyarakat yang tinggal di Trans Mayayap tersebut karena tidak mendapatkan pelayanan air yang memadai," Jelasnya.
Dalam Rancangan Anggaran Belanja(RAB) Dana Desa(DD) Tahun 2017 bahwa Kedalaman Sumur bor Volume 100 Meter, Namun fakta dan kenyataan yang ada dilokasi, setelah di adakan penelusuran hanya 60 meter sehingga sumur tersebut tidak bisa mendapatkan Air seperti apa yang diharapkan Masyarakat,"Terangnya.
"Sumber yang dihimpun Tim awak media ini dirinya sudah menemui Oknum Kepala Desa(J) Seakan-akan dia tidak mengetahuinya lagi, karena semuanya sudah diserahkan sepenuhnya Kepada Tim Pengelolah Kegiatan(TPK),"Jawabnya.
Dimana Tanggungjawab seorang Oknum Kepala Desa dalam penggunaan Keuangan Negara dalam hal ini Dana Desa, seorang oknum kepala desa itu adalah penanggung jawab sepenuhnya pada anggaran dan pekerjaan sepertinya Oknum kades dia seolah-olah lempar batu sembunyi tangan,"Ucapnya.
Diminta kepada pihak yang berwajib agar dapat di proses dan menelusuri Kebenaran dari pekerjaan sumur Bor itu,"Tutupnya.
Rahmad/Yohanes

