Notification

×

Iklan

Iklan

LSM MAJ Minta Kejati Periksa Dugaan Pemotongam Gaji Guru

Rabu | 8/28/2019 WIB Last Updated 2019-08-28T14:12:35Z
MALUKU UTARA - LSM Dewan Pimpinan Daerah Macan Asia Jaya,Provinsi Maluku Uatara mendesak Kejati maluku uatara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halnahera selatan ( HAL-SEL ) Ibu Nurlela Muhamad atas Dugan Praktek kejahatan korup.si atas pemotongan gaji Guru PTT Guru Hal-Sel Cerdas (GHC) Dan Guru Madin

Dalam pemotongan Gaji setiap Per Bulan Rp.8.000 untuk 1  orang guru,jika pemotongan Per 1 orng Guru Rp.8.000 Maka pemotongan setiap 3 Bulan dalam peneriman Gaji senilai Rp.42.000 dan jika dalam Peneriman Gaji dalam 3 bulan 1 kali peneriman gaji dikalikan 1.262 orng guru maka Pemotongan tersebut senilai Rp.53.004.000 jika dikalihkan 1 Tahun maka pemotongan gaji tersebut senilai Rp.212.016,000 dan jika pemotongan gaji tersebut berjalan dari mulai pengangkatan PTT guru Hal-Sel Cerdas (GHC) Dan guru Madin sudah berjalan hampir 3 Tahun sudah mencapai Rp.636.048.000

Macan Asia Jaya Juga Mendesak Secepatnya Memanggil Kadis Pendidikan dan Memintai Keteranganya Pemotongan Gaji yang dilakukan Tersebut tujuanya apa karena menurut kami dianggap  bermasalah bahkan ada motif dugan paraktek Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN),maka sudah selayaknya Kejati Malut Segera Memanggil Dan Memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kab.Halsel untuk di Memintai Keteranganya dalam pemotongan Gaji Guru PTT Tersebut ," tegasnya ( rjk/tim)
×
NewsKPK.com Update