Notification

×

Iklan

Iklan

KGPI Tegaskan ESDM Segera Tangkap Serta Cabut Izin IUP PT. Harita Group

Selasa | 8/27/2019 WIB Last Updated 2019-08-27T04:28:02Z

Jakarta- Aksi Konsorsium Gerakan Pemuda Indonesia (KGPI) dan Perisai Jilid II kembali digelar pada jumat lalu di depan kantor kementrian ESDM mendapat sambutan positif dari perwakilan kementrian, Pasalnya pihak perwakilan ESDM berjanji akan memediasi Mentri ESDM usai lawatan ke luar negeri. diketahui peserta aksi KGPI Jilid III akan digelar Agustus mendatang dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak Mentri ESDM segera mencabut IUP PT. Harita Group, sekaligus mendesak Bareskrim Polri segera memanggil pemilik Harita Group untuk diperiksa. Ujar Alan MS selaku koordinator aksi kepada newskpk melalui via handphone pada Selasa (27/8/2019).



Lanjut dia, sebelumnya KGPI mendesak KPK RI segera melakukan supervisi berkas perkara Lim Hariyanto Wijaya terkait dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, bahkan saat ini lanjut Alan bahwa kementerian ESDM, KPK RI, Komisi VII dan Bareskrim Polri harus membentuk satuan khusus untuk mengawasi PT. Harita Group agar mengawasi potensi kerugian sumber daya alam di Desa Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut dia, sikap KGPI tetap berjuang melakukan perlawanan secara terbuka terhadap PT. Harita Group sampai tuntutannya dipenuhi, akan tetapi Mentri ESDM (Egnasius Jonan) gagal dalam mengemban tugas sebagai Mentri, dimana Mentri ESDM diduga melakukan pembiaran terkait pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Harita Group di Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan. ia juga akan melakukan aksi di Jakarta pada Agustus nanti disaat Car Free Day.

Kata dia, dalam pernyataannya dihadapan perwakilan KPK RI, bahwa KGPI akan terus menggelar aksi terhadap mafia tambang di Maluku Utara yang diduga melakukan pelanggaran serius, pasalnya PT. Harita Group melakukan ekspor secara ilegal yang bertentangan dengan implementasi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), Peraturan Menteri (Permen) No 7/2012, dan Permen No 20/2014. Kemudian ia juga menyerukan seluruh insan pergerakan di Jakarta bersatu untuk melakukan aksi Jilid III nanti di depan kantor ESDM, sekaligus menduduki kantor ESDM sampai tuntutannya dipenuhi, yakni mencabut IUP PT. Harita Group di kabupaten Halmahera Selatan

hal senada juga disampaikan Bung imaduddin Sekjend Lembaga Ekonomi PB HMI dalam orasinya, Kami mendesak DPR RI (Komisi VII) kementrian terkait untuk membentuk tim khusus agar mengungkap mafia Tambang di Pulau Obi, sekaligus mendesak KPK RI segera memanggil Direktur Utama PT.Harita Group untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, karna diduga merugikan keuangan negara.

Ada beberapa indikasi kerugian negara yang terjadi melalui kajian KGPI adalah :

1. Dugaan melakukan pengurusakan lahan dng cara mnggusur lahan milik warga seluas 50 H desa kawasi pada 22 september 2018. (Tidak ada pnyelesaian).

2. Penyalahgunaan dana CSR dalam bentuk fisik dan non fisik dengan indikasi kerugian 43 M 2018 (kasus dihentikan) .
3. Ekspor ilegal 18 Kapal besar Cina dilakukan dua bulan terakhir, indikasi kerugian ekspor ilegal ini mencapai 57 M. 2019.

4. Penggusuran paksa Lahan 20 H milik warga desa kawasi dengan cara pnyelesaiannya dari ketentuan uu. 2019

5. Mendesak KPK untuk mengsuvervisi kasus korupsi pemilik PT harita Group Hariyanto Wijaya.

6. Diduga melakukan perencanaan jahat untuk merelokasi desa kawasi karena dianggap desa kawasi masuk dlm area luas pengembangan perusahan.

Aksi oleh KGPI akan terus berlanjut dan akan membesar, karena beberapa organisasi akan ikut andil memperjuangkan hak-hak rakyat maluku utara Halmahera, ” Tutupnya. (savi)
×
NewsKPK.com Update