Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum IFC Meminta KPK RI Agar Memeriksa Temuan BPK RI Tahun 2017 Di DPRD Kampar Riau

Minggu | 8/25/2019 WIB Last Updated 2019-08-25T12:15:56Z
Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny Bersama Ketua KPK Agus Rahadjo

Jakarta- Ketua umum IFC Meminta KPK RI Agar periksa Data yang diduga Temuan LHP BPK  tahun 2017 di DPRD kabupaten Kampar provinsi Riau.

Ketika awak media mewawancarai ketua umum IFC di kantornya senin 25/8/2019 Jakarta, ketua umum IFC Intan sari Geny menuturkan bahwa akan meminta kapolri Dan KPK RI untuk memeriksa adanya dugaan temuan, yang mana itu diduga LHP BPK RI tahun 2017 Di DPDR kabupaten Kampar Riau,.pungkas Intan sari Geny.

Ketua umum IFC itu pun menambahkan bahwa seharusnya instansi penegak hukum harus menelusuri adanya dugaan-dugaan temuan LHP BPK di DPRD kabupaten Kampar Riau, ucap ketua IFC.

IFC pun akan se segera mungkin mengadakan rapat dan akan membuat laporan Resmi ke KPK RI dan mabes polri, tegas ketum IFC


koruptor memang harus dibasbi dari negri tercinta kita ini, jika koruptor merajalela gimana negara kita ini mau maju, jika pejabatnya korupsi, jelasnya

Tegas Intan sari Geny kami dari IFC tidak akan main-main,Sudah banyak para pejabat yang kita laporkan Alhamdulillah sampai saat ini sudah banyak yang di fonis dan jadi terangka  dan IFC tidak akan memberi ruang bagi koruptor yang ada di indonesia ini.pungkasnya. Sabar


×
NewsKPK.com Update