Notification

×

Iklan

Iklan

HCW Harap Kejati Malut Segera Mengusut Pengadaan Speedboat Dikjar

Rabu | 8/21/2019 WIB Last Updated 2019-08-21T13:16:03Z

TERNATE- LSM Halmahera Cropsion Word (HCW) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut) segera usut pengadaan satu buah speedboat tahun 2014-1015 di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Malut.


Wakil Direktur HCW Rajak Idrus kepada newskpk.com Rabu (21/8/2019) mengatakan, ditahun 2014-2015 Dikjar Malut telah melakukan pengadaan satu buah speedboat dengan kapasitas penumpang 20 orang Full AC dengan 3 mesin 40, akan tetapi sementara ini status speedboat tidak dapat urus,

"itu artinya bahwa anggaran pembuatan speedboat yang berkisar ratusan juta hingga milyaran rupiah tidak membuahkan hasil yang maksimal,"katanya.

Lanjut dia, Yang lebih mengherankan bahwa speedboat sementara berada dikota Ternate dan sampai saat ini tidak bisa diurus oleh Dikjar.

"Dikjar dengan sengaja membiarkan speedboat berada di Kota Ternate sehingga speedboat hasil pengadaan itu tidak terurus, " ujar Jek Sapaan Akrabnya

Menurut dia, pantauan terakhir HCW kondisi speedboat tersebut sudah hancur, semua alat-alat berupa mesin, tempat duduk, dan AC tidak ada lagi sama sekali atau hilang entah kemana. Sehingga itu, adalah sebuah tindakan yang sangat merugikan keuangan negara. Kerena kehadiran speedboat tersebut sampai sekarang tidak ada proses pelayanan yang dianggap bagus.

" Kami melihat speedboat tersebut sudah tidak layak, sebab sampai saat ini speedboat itu tidak beroperasi dan di tinggal diam begitu saja dan akhirnya semua barang-barang dalam speedboat itu hilang entah kemana, dimana biaya perawatan speedboat itu, " jelasnya.

Sementara itu, HCW secara kelembagaan meminta kepada kejati Malut agar membentuk tim untuk menyediki keberadaan speedboat. Karena hasil kajian dan pantaun HCW bahwa salah satu pengadaan speedboat telah melakukan kepentingan secara pribadi daripada kepetingan orang banyak yang diduga terlibatnya sekertaris dinas pendidikan provinsi maluku utara. (savi)
×
NewsKPK.com Update