Notification

×

Iklan

Iklan

DKPP Maluku Utara Gelar Sidang Pelanggaran Kode Etik

Jumat | 8/02/2019 WIB Last Updated 2019-08-02T06:35:15Z
Taliabu - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Maluku Utara (Malut) menggelar sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut, Jum'at (2/8/). Perkara bernomor 145-PKE-DKPP/VI/2019, itu, menghadirkan Teradu I, Basri Deba, dan Teradu II, Aksa Puko. Keduanya adalah anggota KPU Taliabu.

Sebagai pihak terkait, KPU Malut hadir pada sidang tersebut. Komisioner Mohtar Alting dan Safrina R. Kamaruddin menjadi delegasi KPU Malut di ruang sidang itu. Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu ini, berlangsung sejak pukul 08.30 Bagian Timur Waktu Indonesia (BTWI).

Berita pantauan newskpk.com melalui postingan KPUD provinsi maluku utara di Fb tersebut, media juga saat di hubungi salah satu mantan KPUD Pulau Taliabu tetapi nomornya tidak aktif , maka berita ini tayangkan ," pungkasnya. red
×
NewsKPK.com Update