Notification

×

Iklan

Iklan

LHP BPK RI-Menemukan Adanya Dugaan ketidak Patuhan dan kecurangan Dalam Pengujian Kepatuhan Di Kab.Rohul

Kamis | 7/11/2019 WIB Last Updated 2019-07-11T12:16:59Z
Kab.Rohul - Riau -BPK RI menemukan adanya Dugaan ketidak patuhan dan kecurangan dalam pengujian kepatuhan,terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Rokan
Hulu."Pokok-pokok temuan ketidak patuhan dan kecurangan adalah

"Realisasi Belanja Listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Tidak Dapat
Dipertanggung jawabkan Sebesar Rp723.242.203,00 pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Rokan Hulu.

"Bukti Pertanggung jawaban Realisasi Belanja Cetak untuk Kegiatan Reses pada Sekretariat DPRD Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp92.400.000,00 Tidak Sesuai dengan yang Senyatanya.

"Belanja Bantuan Sosial Tahun 2017 Sebesar Rp60.000.000,00 Tidak Disalurkan Tepat Waktu dan Sebesar Rp300.000.000,00 Belum Dipertanggung jawabkan oleh
Penerima Bantuan

"Dana Hibah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca
Bencana sebesar Rp13.402.152.550,00 Digunakan untuk Kegiatan Lain.

"Terdapat Kekurangan Volume pada Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Trans
SKP.C-Km. 13 Dalu-Dalu sebesar Rp79.469.813,00

"Realisasi Belanja Tak Terduga Sebesar Rp281.421.890,00 Belum Sesuai Ketentuan

"Kesalahan Penganggaran pada Belanja Modal Sebesar Rp8.607.816.007,50.

Dalam hal ini BPK RI menyimpulkan bahwa Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2017 Belum Tepat Waktu.

(Lp/sob/bowo)
×
NewsKPK.com Update