Notification

×

Iklan

Iklan

Ada Pungutan Lain "Di Pelabuhan Ipi Ende" Manager PT Pelindo Itu di Larang

Senin | 7/15/2019 WIB Last Updated 2019-07-15T02:43:54Z
ENDE - Warga Penguna Jasa Kapal Penumpang Pelni Kapal AU  di Pelabuhan Ipi Ende , Kabupaten Ende  mengeluhkan adanya dua  pungutan pas masuk menuju Pelabuhan Ipi Ende  dan menuju Dermaga Kapal Au,padahal semuanya masih dalam lokasi yang sama.

Salah seorang Warga yang hendak berangkat menuju Pelabuhan Bima  pada Sabtu 13 juli 2019,Pukul 6. pagi  lalu,dengan mengunakan Kapal Pelni KM AU,Richat Daro mengatakan pihaknya bingung dengan pas masuk yang ada di Pelabuhan Ipi Ende,sebab ketika kami masuk dengan kendaraan sudah di hitung dan  mem bayar,sekarang kami mau naik kapal lagi masuk dan bayar lagi pas masuk lagi, sehingga pembayaran terjadi dua kali,ini benar benar meresahkan kami sebagai penguna jasa pelayaran ,"saya minta tolong teman wartawan menulis sebenarya dua kali kami setor pas masuk ini untuk apa ?apakah ini pungli atau aturan sudah seperti ini"pinta Richart.

Sementara itu Kepala Satuan Operasional Pelabuhan(KSOP)Ende,Khaerudin Melalui Salah satu Stafnya Pada Bidang Lalu Lintas Laut,Andi kepada wartawan Sabtu 13/7/ 2019 siang,Kepada Wartawan mengatakan kalau menyangkut pas masuk pelabuhan silahkan bertanya langsung ke PT.Pelindo, karena pelabuhan komersial jadi yang mengusahakan adalah pelindo sebab berbicara masalah pas masuk pelabuhan adalah ranahnya PT Pelindo ujarnya

Sementara itu hal yang berbeda di Sampaikan  Manager PT.Pelindo III Terminal Pelabuhan Ende, Hadi Sukamto, pada senin 15 juli 2019 pagi, Kepada Wartawan Mengatakan,Pihaknya justru sudah menegaskan secara langsung kepada KSOP Pelabuhan Ipi Ende  maupun Kepada Wakil Bupati Ende sebelumnya  Djafar Ahmad.

bahwa tidak diperbolehkan ada penarikan lain selain Pas Masuk Pelabuhan dan  terkait masalah Penarikan pas masuk Pelabuhan hanya,boleh berlaku satu kali saja dan sudah termasuk parkir dalam pelabuhan,dan tidak di perbolehkan penarikan pungutan selain pas masuk dan tambat kapal,Sebab Otoritas pelabuhan itu ada pada KSOP Ende,dan saya sudah infokan hal tersebut, juga secara langsung " hal  ini memang meresahkan warga penguna jasa" seharusnya pas masuk itu sudah termasuk parkir dan tidak boleh ada yang namanya pungutan lain lagi selain pas masuk.

"sekali lagi dan itu sangat tidak di perbolehkan pungutan apapun di dalam.pelabuhan " sebenarya itu tidak di perbolehkan dan sejak awal sudah saya katakan,sangat tidak di perbolehkan,saya juga berharap warga konsumen untuk memprotes jika masih saja terjadi,"intinya kami sudah berkoirdinasi dengan KSOP maupun Pemda Setempat agar segera di hentikan,karena sebelumnya sempat kami pertanyakan kepada Pemda dengan alasan untuk  menambah pendapatan daerah tetapi perlu di ketahui hal itu tidak di.perbolehkan di lakukan di area Pelabuhan.

lanjutnya  dalam waktu dekat pihaknya bersama KSOP,Pemda akan segera mengelar pembahasan ini,karena memang ini sangat tidak di perbolehkan sebab ini masuk pada ranah pelabuhan,karena memang ini tidak di perbolehkan hanya pas masuk saja dan itu sudah termasuk parkir tegasnya.(AL)
×
NewsKPK.com Update