Simalungun-Sumut, Peristiwa dugaan gantung diri, Edi Syah Putraedi Als Gindul, 42 thn, warga Lingkungan I Pekan Ujung padang Kelurahan. Ujung padang Kecamatan. Ujung padang Kabupaten Simalungun, mulai terkuak. Awal dugaan korban yang diduga merupakan kurir narkoba tewas di bunuh dengan cara di gantung, pada minggu 16/6/2019 silam.
Hasil pemeriksaan oleh tim dokter Forensik RSUD Kota Pematangsiantar, dinyatakan korban tewas akibat gantung diri, hal ini di perkuat dengan beberapa alat bukti yang di temukan di beberapa lokasi kejadian. Salah satunya di temukan pisau cutter di dalam saku celana korban, yang di gunakan untuk memotong tali gayung sumur sebagai alat gantung dirinya.
Menurut Kapolres Simalungun AKBP. M. Liberti Panjaitan. SIK, pisau cutter yang di temukan tersebut, di gunakan korban untuk memotong tali timba, karena terdapat karat pisau di potongan tali timba. "Tim menemukan pisau cutter ini dari dalam saku celana yang di kenakan korban, dan pisau ini di gunakan untuk memotong tali timba yang diambil dari kamar mandi rumah", ungkap Kapolres.
Dalam press release sabtu, 22/6/2019 yang berlokasi di unit Reskrem Polres Simalungun, turut di paparkan beberapa barang bukti seperti, tali, ember timbah, pisau cutter, sepatu korban, pakaian dan beberapa arang bukti lainnya. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Ruzi Gusman, S.I.K, menjelaskan, pada saat di temukan, di tubuh korban tidak tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian korban. "seperti kematian gantung diri umumnya, dari tubuh korban juga di temukan sperma yang keluar dari kelamin, darah keluar dari dubur korban, sedangkan memar di kepala korban, disebabkan akibat benturan dengan pegangan tangga keren korban meningkatkan talinya di kayu pegangan tangga. Jd saat tergantung kepalanya terbentur tangga", Jelas Kasat.
Ketika di tanya, kenapa lidah korban tidak menjulur, Kasat menjelaskan "hal itu tergantung kondisi fisik korban, berat badan, dan kuatnya ikatan tali yang mengikat leher korban bunuh diri", paparnya lagi.
Terkait dugaan korban terlibat jaringan pengedar narkoba, pihaknya masih akan melakukan pengembangan keterlibatan korban dengan jaringan narkoba. (Umri)
Hasil pemeriksaan oleh tim dokter Forensik RSUD Kota Pematangsiantar, dinyatakan korban tewas akibat gantung diri, hal ini di perkuat dengan beberapa alat bukti yang di temukan di beberapa lokasi kejadian. Salah satunya di temukan pisau cutter di dalam saku celana korban, yang di gunakan untuk memotong tali gayung sumur sebagai alat gantung dirinya.
Menurut Kapolres Simalungun AKBP. M. Liberti Panjaitan. SIK, pisau cutter yang di temukan tersebut, di gunakan korban untuk memotong tali timba, karena terdapat karat pisau di potongan tali timba. "Tim menemukan pisau cutter ini dari dalam saku celana yang di kenakan korban, dan pisau ini di gunakan untuk memotong tali timba yang diambil dari kamar mandi rumah", ungkap Kapolres.
Dalam press release sabtu, 22/6/2019 yang berlokasi di unit Reskrem Polres Simalungun, turut di paparkan beberapa barang bukti seperti, tali, ember timbah, pisau cutter, sepatu korban, pakaian dan beberapa arang bukti lainnya. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Ruzi Gusman, S.I.K, menjelaskan, pada saat di temukan, di tubuh korban tidak tanda-tanda kekerasan yang menyebabkan kematian korban. "seperti kematian gantung diri umumnya, dari tubuh korban juga di temukan sperma yang keluar dari kelamin, darah keluar dari dubur korban, sedangkan memar di kepala korban, disebabkan akibat benturan dengan pegangan tangga keren korban meningkatkan talinya di kayu pegangan tangga. Jd saat tergantung kepalanya terbentur tangga", Jelas Kasat.
Ketika di tanya, kenapa lidah korban tidak menjulur, Kasat menjelaskan "hal itu tergantung kondisi fisik korban, berat badan, dan kuatnya ikatan tali yang mengikat leher korban bunuh diri", paparnya lagi.
Terkait dugaan korban terlibat jaringan pengedar narkoba, pihaknya masih akan melakukan pengembangan keterlibatan korban dengan jaringan narkoba. (Umri)

