Banjarmasin - Gubernur Kalsel kembali melantik komisioner KIP Kalimantan Selatan pereode 2018-2022 ,di antaranya ada dari petahana, Tamliha Harun yang sebelumnya mantan anggota KPU Kota Banjarmasin. Aktivis perempuan Nahdlatul Ulama (NU) Nurmahya, Yuniarti ,Rahmiati dan Agus Arianto yang berlatar belakang wartawan serta saat ini juga menjadi Ketua Forum Wartawan Tanah Laut (FWTL)
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Rifai mengungkapkan lima komisioner yang terpilih dan dilantik Gubernur Sahbirin Noor telah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Kalsel.
“Jadi, tidak ada kevakuman di KIP Kalsel. Usai dilantik bersama ratusan pejabat di Mahligai Pancasila, Jumat lalu, mereka bisa langsung bekerja,” ucap Gusti Yanuar Rifai
Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor mengingatkan agar lima komisioner KIP Kalsel yang baru, harus memperkuat kemampuan dalam menghadapi era globalisasi dan keterbukaan seperti sekarang.
“Keterbukaan informasi sangat dibutuhkan masyarakat dalam menunjang sebuah sistem. Utamanya, bisa berdampak bagi publik,” cetus Paman Birin, sapaan akrabnya.
Menurut dia, tugas KIP dalam mengawal keterbukaan informasi, seperti menampung aspirasi atau laporan masyarakat terhadap kebutuhan informasi. “Jangan sampai membuat polemic baru. Sebab, tujuan keterbukaan informasi sangat penting di era sekarang,” tambahan(Her)
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Rifai mengungkapkan lima komisioner yang terpilih dan dilantik Gubernur Sahbirin Noor telah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Kalsel.
“Jadi, tidak ada kevakuman di KIP Kalsel. Usai dilantik bersama ratusan pejabat di Mahligai Pancasila, Jumat lalu, mereka bisa langsung bekerja,” ucap Gusti Yanuar Rifai
Sementara itu, Gubernur Sahbirin Noor mengingatkan agar lima komisioner KIP Kalsel yang baru, harus memperkuat kemampuan dalam menghadapi era globalisasi dan keterbukaan seperti sekarang.
“Keterbukaan informasi sangat dibutuhkan masyarakat dalam menunjang sebuah sistem. Utamanya, bisa berdampak bagi publik,” cetus Paman Birin, sapaan akrabnya.
Menurut dia, tugas KIP dalam mengawal keterbukaan informasi, seperti menampung aspirasi atau laporan masyarakat terhadap kebutuhan informasi. “Jangan sampai membuat polemic baru. Sebab, tujuan keterbukaan informasi sangat penting di era sekarang,” tambahan(Her)

