Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Perjalan Fiktif Dinkes Taliabu Rugikan 70 Juta Keuangan Negara

Jumat | 6/21/2019 WIB Last Updated 2019-06-21T13:38:42Z
TALIABU, Newskpk.com - Biaya perjalanan Dinas di Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Pulau Taliabu tahun 2017 senilai Rp 70 juta diduga fiktif.

Sebab anggaran perjalanan dinas  telah dicairkan, namun tidak ada kegiatan. Akibatnya anggaran perjalanan dinas tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara tahun 2017 menemukan,  reailsasi perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan terdapat  selisih antara rekapitulasi bukti pertanggungjawaban dengan realisasi  sistem keuangan.

Salah satu penyebabnya karena  pencairan SP2D untuk perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam LHP .

Berdasarkan keterangan  Bendahara Pengeluaran pada Dinas Kesehatan, ada pencairan SP2D dengan nomor 0709/SP2D-GU/1.02.01/PT/V1/2017 tanggal 6 Juni 2017  senilai Rp 300 juta.

Pencairan SP2D GU tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan,  salah satunya  kegiatan Prudensial di Temate. Uang  kegiatan tersebut telah dicairkan dan telah dicatat pada BKU dengan nomor 191/BKU/1.02.01.01/PT/Dinkes/2017 dengan nilai Rp 5 juta dan 192/BKU/1.02.01.01/PT/Dinkes/2017 senilai Rp 60 juta.

Kegiatan tersebut  awalnya akan direalisasikan untuk melakukan perjalanan dinas ke Ternate senilai Rp 60 juta dan belanja ATK  kegiatan tersebut senilai Rp 15 juta.

Namun  kegiatan tersebut tidak dilakukan sehingga tidak terdapat SPJ dan bukti atas kegiatan tersebut.  Kondisi ini menyebabkan realisasi kas pada Dinas Kesehatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan senilai Rp 75 juta.red
×
NewsKPK.com Update