Asahan - Masyarakat kecamatan Teluk Dalam yang didampingi Lintas Perjuangan Masyarakat Pantai Timur (LINTANG TIMUR) dan Generasi Muda Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (GM PEKAT IB) Kabupaten Asahan, melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Asahan (28/5).
Dalam aksinya massa mendesak Plt.Bupati Asahan H.Surya B,sc, untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa tanah masyarakat di kecamatan Teluk Dalam dengan PT.PADASA ENAM UTAMA, dimana berdasarkan dengan temuan dilapangan bahwasanya PT.Padasa diduga telah menyerobot lahan yang diluar HGU sebanyak 700 hektar yang merupakan perkampungan masyarakat dahulunya. Massa juga meminta petanggung jawaban PT.PADASA dan mengembalikan lahan yang berada diluar HGU kepada masyarakat.
Dikatakan koordinator lapangan Adi Chandra Pranata, bahwa PT.Padasa telah merampas lahan kurang lebih 700 hektar sebagaimana itu merupakan hak dari nenek moyang masyarakat sebelum padasa masuk pada tahun 1975.
“PT.Padasa telah melakukan tindakan pendzholiman kepada masyarakat di kecamatan teluk dalam dengan merampas hak lahan 700 hektar sebagaimana itu adalah tanah nenek moyang masyarakat teluk dalam dan hari ini kami meminta Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak tutup mata akan permasalahan ini”, teriak Chandra dalam orasinya.
Massa juga menyampaikan bahwasanya pemerintah kabupaten harus menjalankan program dari presiden Ir.Joko Widodo tentang Reforma Agraria dan juga pada Perpres No.86 Tahun 2018 yaitu Reforma Agraria dan perwujudan Reforma Agraria yang berkeadilan. Pemerintah kabupaten Asahan juga dituntut untuk membentuk Tim Gugus Tugas Tanah Agraria (GTRA) di kabupaten Asahan sebagaimana provinsi Sumatera Utara sudah membentuk terlebih dahulu.
Sempat terjadi dorong-dorongan antara massa dan Sat Pol PP, massa aksi langsung ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Taufik ZA , yang keluar dari dalam kantor bupati untuk menanggapi persoalan yang ada di masyarakat Teluk Dalam dengan PT.PADASA ENAM UTAMA dan pembentukan GTRA di Kabupaten Asahan.
“Persoalan dugaan Eks HGU PT.PADASA ENAM UTAMA dengan masyarakat kita akan survey lokasi besok hari dan secepatnya kita akan membentuk Tim Gugus Tugas Tanah Reformasi Agraria sebagaimana telah diamanatkan oleh Perpres No.86 Tahun 2018 demi menghindari persengketaan dan konflik ditengah masyarakat”,ujar Taufik ZA.
Massa pun menerima janji dari Sekretaris Daerah yang digadang-gadang akan mencalon Bupati Asahan tersebut, dan Massa akan kembali turun dengan kekuatan Massa yang lebih banyak apabila tidak ada penyelesaian dari Pemerintah Kabupaten Asahan, tuntut massa.
Setelah dialog dengan Sekretaris Daerah, kemudian massa membubarkan diri dengan tertib dan dengan kawalan pihak kepolisian,(R-Tim)