Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Prambom Sikap Pencuri HP di Warung Ayam

Rabu | 5/08/2019 WIB Last Updated 2019-05-08T15:29:05Z
Sidoarjo 'Jatim - Jajaran Unit reskrim Polsek Prambon menangkap seorang pencuri Handphone yang beraksi di warung ayam  milik Erfan  di Desa Kedung Wonokerto Kecamatan Prambon  Kabupaten Sidoarjo .



Pelaku yang ditangkap tersebut Suwaji  seorang residivis asal Desa Rajung Kepu Pandak kecamatan kutorejo mojokerto Rabu , 8/5/2019.

Kapolsek AKP  Sumarsono   menjelaskan pelaku  ditangkap warga dan pemilik warung saat berada di warung milik Erfan  tempatnya Dusa warung Ayam di Desa Wonokerto Kecamatan prambon .



Penangkapan tersebut, kata Kapolsek, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, pasca menerima laporan tindak pidana pencurian 1 buah HP merk oppo.



Dari penangkapan tersebut lanjut kapolsek, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha vixion no w 5348 .. yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam menjalankan aksinya, serta satu unit HP merk Oppo milik korban.tutur AKP samarsono



Pelaku melihat HP ( Hendphone) mert oppo A 71 warna putih dan diambilnya , setelah berhasil mengambil untuk keluar dari warung ayam goreng mencoba kabur diteriaki He he kamu maling dan dihentikan warga dan pemilik warung hingga pelaku terjatuh.



Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersebut pelaku oleh penyidik di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap kapolsek AKP Samarsono


 (Lp/ Bag)./jk/
×
NewsKPK.com Update