Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Kata Kepala Bappeda Kampar Soal Penggunaan Aplikasi E - Monev

Kamis | 5/16/2019 WIB Last Updated 2019-05-16T15:35:40Z
BANGKINANG KOTA- Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Kampar sosialisasikan tata cara penggunaan aplikasi e-Monev Bappeda Kabupaten Kampar.  Acara sosialisasi ini dilaksanakan di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (15/5/19).

Kegiatan sosialisasi e-Monev ini dibuka Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos mewakili Bupati Kampar. Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Kabupaten Kampar, operator OPD dan Kecamatan serta pejabat  dan staf dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal saat membuka  sosialisasi ini menyampaikan bahwa aplikasi e-Monev adalah sistem informasi monitoring dan evalausi pembangunan berbasis elektronik untuk memonitor dan mengevaluasi kerja dan kinerja kegiatan  OPD dan Pemerintah Daerah. Evaluasi kerja didasarkan  atas perkembangan pelaksanaan fisik dan serapan dana kegiatan sedangkan  evaluasi kinerja didasarkan atas perkembangan indikator input dan output kegiatan.

Disampaikan Afrizal bahwa  penerapan aplikasi e-Monev ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017. Dimana dalam Permendagri   itu pemerintah daerah dituntut untuk menjaga konsistensi antar dokumen perencanaan serta melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala untuk melihat kinerja pelaksanaan pembangunan serta  menjaga agar pelaksanaan pembangunan sesuai dokumen perencanaan daerah.

Dijelaskan Afrizal, bawah kegiatan menjaga konsistensi dokumen perencanan yang banyak mulai dari RPJMD, RKPD hingga APBD, apalagi memantau kinerja dan evaluasi sungguh  amat sulit kalau dilakukan secara manual. Untuk itu   inovasi berbasis teknologi informasi perlu dilakukan supaya kegiatan perencanaan, monitoring dan evaluasinya mudah dilakukan secara cepat dan efektif.

Kabid Litbang Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si menjelaskan  kerangka acuan kerja pengembangan aplikasi e-Monev.  Disampaikannya bahwa aplikasi e-Monev ini memiliki menu atau modul antara  lain, menu halaman depan atau dashboard, menu master, menu dokumen DPA dan DPA-P, menu monitoring , menu evaluasi,  menu laporan dan menu pengaturan.

Adapun jenis  laporan yang dihasilkan oleh aplikasi e-Monev ini antara lain Modul laporana monitoring yang terdiri dari realisasi fisik dan keuangan (RFK),  form B rekap berdasarkan program, form C  rekap berdasarkan kegiatan. Kemudian menu laporan evaluasi yang terdiri  dari  evaluasi Renja Perangkat Daerah, LPKJ, laporan evaluasi program kegiatan triwulan laporan SAKIP Kabupaten dan Laporan SAKIP Perangkat Daerah.

Setelah dibuka oleh kepala Bappeda dilanjutkan dengan diskusi dan   penyampaian tata cara pengunaan aplikasi secara teknis oleh Tenaga ahli dari PT Lexion Indonesia Muhammad Alimin, ST. Diskusi dipandu oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar, MSc. Para peserta dibimbing oleh  tenaga ahli bagaimana mengunakan aplikasi ini sampai peserta betul-betul paham dan mahir menggunakan aplikasi ini


/lp/S@/
×
NewsKPK.com Update