Notification

×

Iklan

Iklan

Gugatan Sengketa Lahan di Desa Nggele yang di Kuasai Pemkab Pulau Taliabu Mendapat Titik Terang

Rabu | 5/15/2019 WIB Last Updated 2019-05-15T08:35:59Z
Taliabu - Atas Sengketa Lahan di Desa Nggele yang dikuasi dan melawan hukum oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang telah berdiri sebuah bangunan Pasar pada lahan objek sengketa tersebut.

Sebagaimana dalam Sidang Lanjutan perkara perdata Perbuatan Melawan Hukum (PHM) dengan No. 2/Pdt.G/2019/PN Bbg, selaku kuasa hukum penggugat dari H. Lamusa sebagai pemilik lahan Melawan Pemerintah Desa Nggele dalam hal ini Kepala Desa Nggele sebagai Tergugat I & Tergugat II Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Cq Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pulau Taliabu yang di laksanakan pada ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bobong di Jalan. M. Taher Mus pada tanggal 15 Mei 2019 Jam 12.00 WIT.

Bahwa sebagaimana agenda sidang tersebut dilaksanakan sesuai Relaas panggilan sidang yang telah di jadwalkan, pada agenda sidang yang  mendengarkan JAWABAN TERGUGAT I & TERGUGAT II atas Gugatan Penggugat yang diajukan kuasa hukum Pengugat, dimana pembacaan Jawaban TERGUGAT I & TERGUGAT II di Bacakan di hadapan majelis hakim dan Kuasa Hukum Penggugat.

Dalam jawaban Para Tergugat telah jelas pada poin (1) satu Para Tergugat mengakui dan membenarkan bahwa lahan yang dipersengketakan merupakan lahan milik Penggugat, sebagaimana yang di didalilkan Penggugat dalam gugatanya. Terhadap Jawaban Tergugat atas Gugatan Penggugat setelah di bacakan bergantian oleh TERGUGAT I & TERGUGAT II yang di dengarkan langsung oleh majelis hakim dan Kuasa Hukum Penggugat.

Dan Sidang lanjutan akan digelar pada hari senin tanggal 20 Mei 2019 dengan agenda Penggugat menjawab kembali apa yang menjadi jawaban Para Tergugat terhadap Gugatan Penggugat sebagaimana istilah dalam hukum acara   dalam prakteknya REPLIK Penggugat atas Jawaban Para Tergugat.*


         
×
NewsKPK.com Update