Nias Utara - Bawaslu Nias Utara Kabupaten Nias Utara Propinsi Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPR Propinsi Sumatera Utara, DPRD Kabupaten yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kantor Camat Lahewa Kabupaten Nias Utara.
Camat Lahewa " Bazaro Nazara mewakili tokoh masyarakat ia menyampaikan bahwa kita sangat mengapresiasi sosialisasi pengawasan partisipatif karena sangat penting untuk menghindari kecurangan seperti money politik, terlebih-lebih hal ini sangat penting kepada pemilih pemula. Ujarnya.
Memori Zendrato, S. Pd.K, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara menyampaikan bahwa tinggal 21 hari lagi, Bawaslu selalu waspada pada pemilih pemula karena mereka tidak tau cara memilih yang baik maka dari pada itu Bawaslu Sumatera Utara memprogramkan yakni :
mesosialisasikan kepada masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam rangka mewujudkan pemilihan umum dengan jujur dan cerdas dan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran pemilihan umum, dan harapan kita jangan ada yang Golput. Katanya.
Marwan, S. Ag (Kordif Humas Dan Hubungan antara Lembaga) Bawaslu Propinsi Sumatera Utara, mengutarakan dimana menjelang pemilihan umum banyak dimedia sosial atau berita (Hoax) untuk menghindari hal itu masyarakat harus waspada dan jangan percaya selum ada pembuktian, masyarakat sebagai pengawas partisipatif pada pemilihan umum pada tanggal 17 April 2019.
" Kita harapkan masyarakat ikut serta dalam pengawasan pemilihan umum pada tahun 2019, dan menjadi pemilih yang cerdas, tidak mudah di pengaruhi karena kepentingan golongan, jangan Golput tapi memberikan hak pilihnya sebagai pemilih yang cerdas. Ujarnya.
Hendy S. Sitinjak, SH (Kordif Hukum, data dan Informasi)
Bawaslu hadir untuk memantau pelanggaran seperti administrasi atau seperti sengketan pemilu, di kabupaten Nias belum terjadi pelanggaran, tapi perlu ditingkatkan pengawasan pelaksanaan atau peserta dalam mencegah kecurangan pada pemilihan umum.
" Masyarakat yakni sebagai pengawasan partisipatif yang bisa membantu pengawasan seperti logistik, dimana logistik itu harus di kawal oleh penegak hukum sampai di tempat yang aman.
Bisa terjadi pelanggaran di pemilihan umum yakni, kelalaian dari pelaksana atau penyelenggara pemilihan, money politik, untuk menghindari hal itu Bawaslu mengajak masyarakat untuk mengawasi agar jangan terjadi hal seperti begitu."
Bawaslu hadir untuk nentral dan tidak berkepihakan kepada siapapun dalam pelaksanaan pemilihan umum, dan yang menjadi harapan kita pada pemilihan pada tanggal 17 April 2019, tidak terjadi Golput atau politik uang. Ujarnya.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang di hadiri oleh Marwan, S. Ag (Kordif Humas Dan Hubungan antara Lembaga) Hendy S. Sitinjak, SH (Kordif Hukum, data dan Informasi), Ketua Bawaslu Nias Utara Memory Zendrato, Kapolsek Lahewa, Camat Lahewa, Camat Afulu, SMA di Kecamatan Lahewa, dan tokoh masyarakat. N. Zega.
Camat Lahewa " Bazaro Nazara mewakili tokoh masyarakat ia menyampaikan bahwa kita sangat mengapresiasi sosialisasi pengawasan partisipatif karena sangat penting untuk menghindari kecurangan seperti money politik, terlebih-lebih hal ini sangat penting kepada pemilih pemula. Ujarnya.
Memori Zendrato, S. Pd.K, Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Utara menyampaikan bahwa tinggal 21 hari lagi, Bawaslu selalu waspada pada pemilih pemula karena mereka tidak tau cara memilih yang baik maka dari pada itu Bawaslu Sumatera Utara memprogramkan yakni :
mesosialisasikan kepada masyarakat sebagai pengawas partisipatif dalam rangka mewujudkan pemilihan umum dengan jujur dan cerdas dan terhindar dari pelanggaran-pelanggaran pemilihan umum, dan harapan kita jangan ada yang Golput. Katanya.
Marwan, S. Ag (Kordif Humas Dan Hubungan antara Lembaga) Bawaslu Propinsi Sumatera Utara, mengutarakan dimana menjelang pemilihan umum banyak dimedia sosial atau berita (Hoax) untuk menghindari hal itu masyarakat harus waspada dan jangan percaya selum ada pembuktian, masyarakat sebagai pengawas partisipatif pada pemilihan umum pada tanggal 17 April 2019.
" Kita harapkan masyarakat ikut serta dalam pengawasan pemilihan umum pada tahun 2019, dan menjadi pemilih yang cerdas, tidak mudah di pengaruhi karena kepentingan golongan, jangan Golput tapi memberikan hak pilihnya sebagai pemilih yang cerdas. Ujarnya.
Hendy S. Sitinjak, SH (Kordif Hukum, data dan Informasi)
Bawaslu hadir untuk memantau pelanggaran seperti administrasi atau seperti sengketan pemilu, di kabupaten Nias belum terjadi pelanggaran, tapi perlu ditingkatkan pengawasan pelaksanaan atau peserta dalam mencegah kecurangan pada pemilihan umum.
" Masyarakat yakni sebagai pengawasan partisipatif yang bisa membantu pengawasan seperti logistik, dimana logistik itu harus di kawal oleh penegak hukum sampai di tempat yang aman.
Bisa terjadi pelanggaran di pemilihan umum yakni, kelalaian dari pelaksana atau penyelenggara pemilihan, money politik, untuk menghindari hal itu Bawaslu mengajak masyarakat untuk mengawasi agar jangan terjadi hal seperti begitu."
Bawaslu hadir untuk nentral dan tidak berkepihakan kepada siapapun dalam pelaksanaan pemilihan umum, dan yang menjadi harapan kita pada pemilihan pada tanggal 17 April 2019, tidak terjadi Golput atau politik uang. Ujarnya.
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang di hadiri oleh Marwan, S. Ag (Kordif Humas Dan Hubungan antara Lembaga) Hendy S. Sitinjak, SH (Kordif Hukum, data dan Informasi), Ketua Bawaslu Nias Utara Memory Zendrato, Kapolsek Lahewa, Camat Lahewa, Camat Afulu, SMA di Kecamatan Lahewa, dan tokoh masyarakat. N. Zega.