Jakarta- Surat Keputusan (SK) perubahan Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia HIPMIKIMDO, tentang pengangkatan dan pengesahan pengurus DPD Provinsi Riau periode 2018-2023 diserah terimakan oleh ketua umum dan pengurus DPP 6/4.
Penyerahan SK DPD Hipmikimdo Provinsi Riau tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Hipmikimdo Pusat (Drs H.Maz Pandjaitan,M.Si, Sekretaris Jenderal DPP Drs.H.Juharsa Brataatmaja,M.Si tanggal 6 April 2019 di Graha Bima Sakti Pancoran Jakarta Selatan, dan didampingi oleh jajaran DPP Hipmikimdo Pusat.
Penyerahan perubahan surat keputusan DPD Hipmikimdo Provinsi Riau tersebut tergolong luar biasa, dikarenakan selain dihadiri oleh pengurus DPP dan juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari ketua dan pimpinan tinggi Hipmikimdo dari 34 Provinsi se Indonesia, dan momentum penyerahan SK DPD Provinsi Riau tersebut juga bertepatan dengan acara Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan Seminar Nasional Hipmikimdo seluruh Indonesia.
Sementara penerimaan surat keputusan oleh DPD Provinsi Riau tersebut oleh Ketua DPD Hipmikimdo Provinsi Riau Zulhamdan, ST dan seluruh jajaran Hipmikimdo Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris DPD Rudy S dan Bendahara DPD Dewi Yusicha,SE, sehingga serahterima SK DPD Hipmikimdo Provinsi Riau.
Dalam kata sambutannya Ketua Umum HIPMIKIMDO pusat Drs.H.Maz Pandjaitan,M.Si berpesan agar seluruh jajaran Hipmikimdo yang telah menerima pengesahan dapat menjalankan tugas organisasi yang telah ditetapkan, baik AD-ART dan juga peran Hipmikimdo sebagai kontrolisasi, pendampingan, penghimpunan UKM dan UMKM serta fasilitator pembiayaan dan permodalan, dan pelatihan bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah Indonesia.
Dalam hal ini juga Ketua Umum HIPMIKIMDO pusat berpesan kepada seluruh pimpinan DPD agar tegas dalam bertindak untuk semua jajaran yang out prosedur, yang tidak patuh aturan, arahan dan perintah atasan, karena organisasi Hipmikimdo adalah memiliki tugas mulia untuk memberdayakan masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah, mitra serta perpanjangan tangan dari instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, dan terlebih pihak Perbankan, BUMN/D di seluruh Indonesia.
Jadi saya tegaskan bahwa agar pimpinan dan pengurus DPD tidak lemah, tetapi tegas dan bijaksana secara real dan akurat bilamana ada oknum anggota Hipmikimdo yang tidak patuh aturan.
Ketua umum juga menyampaikan suport penuh kepada pengurus DPD Hipmikimdo Provinsi atas problem internal yang selama ini oleh oknum jajaran yang seharusnya hal ini tidak perlu terjadi bilamana yang dipimpin sadar diri bahwa dia adalah terpimpin dan paham serta mematuhi atura organisasi yang diterapkan oleh DPP ke DPD ke DPC dst, dalam hal ini saya tegaskan lagi bahwa Pengurus DPD adalah mewakili DPP di daerah harus tegas demi organisasi yang bermanfaat dan bermarwah.Bilamana ada ada virus yang terindikasi merusak tubuh organisasi Hipmikimdo agar segera DPD amputasi "Tegas Ketua Umum"
(F.Waruwu)
Penyerahan SK DPD Hipmikimdo Provinsi Riau tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Hipmikimdo Pusat (Drs H.Maz Pandjaitan,M.Si, Sekretaris Jenderal DPP Drs.H.Juharsa Brataatmaja,M.Si tanggal 6 April 2019 di Graha Bima Sakti Pancoran Jakarta Selatan, dan didampingi oleh jajaran DPP Hipmikimdo Pusat.
Penyerahan perubahan surat keputusan DPD Hipmikimdo Provinsi Riau tersebut tergolong luar biasa, dikarenakan selain dihadiri oleh pengurus DPP dan juga dihadiri oleh beberapa perwakilan dari ketua dan pimpinan tinggi Hipmikimdo dari 34 Provinsi se Indonesia, dan momentum penyerahan SK DPD Provinsi Riau tersebut juga bertepatan dengan acara Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) dan Seminar Nasional Hipmikimdo seluruh Indonesia.
Sementara penerimaan surat keputusan oleh DPD Provinsi Riau tersebut oleh Ketua DPD Hipmikimdo Provinsi Riau Zulhamdan, ST dan seluruh jajaran Hipmikimdo Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris DPD Rudy S dan Bendahara DPD Dewi Yusicha,SE, sehingga serahterima SK DPD Hipmikimdo Provinsi Riau.
Dalam kata sambutannya Ketua Umum HIPMIKIMDO pusat Drs.H.Maz Pandjaitan,M.Si berpesan agar seluruh jajaran Hipmikimdo yang telah menerima pengesahan dapat menjalankan tugas organisasi yang telah ditetapkan, baik AD-ART dan juga peran Hipmikimdo sebagai kontrolisasi, pendampingan, penghimpunan UKM dan UMKM serta fasilitator pembiayaan dan permodalan, dan pelatihan bagi para pengusaha mikro kecil dan menengah Indonesia.
Dalam hal ini juga Ketua Umum HIPMIKIMDO pusat berpesan kepada seluruh pimpinan DPD agar tegas dalam bertindak untuk semua jajaran yang out prosedur, yang tidak patuh aturan, arahan dan perintah atasan, karena organisasi Hipmikimdo adalah memiliki tugas mulia untuk memberdayakan masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah, mitra serta perpanjangan tangan dari instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, dan terlebih pihak Perbankan, BUMN/D di seluruh Indonesia.
Jadi saya tegaskan bahwa agar pimpinan dan pengurus DPD tidak lemah, tetapi tegas dan bijaksana secara real dan akurat bilamana ada oknum anggota Hipmikimdo yang tidak patuh aturan.
Ketua umum juga menyampaikan suport penuh kepada pengurus DPD Hipmikimdo Provinsi atas problem internal yang selama ini oleh oknum jajaran yang seharusnya hal ini tidak perlu terjadi bilamana yang dipimpin sadar diri bahwa dia adalah terpimpin dan paham serta mematuhi atura organisasi yang diterapkan oleh DPP ke DPD ke DPC dst, dalam hal ini saya tegaskan lagi bahwa Pengurus DPD adalah mewakili DPP di daerah harus tegas demi organisasi yang bermanfaat dan bermarwah.Bilamana ada ada virus yang terindikasi merusak tubuh organisasi Hipmikimdo agar segera DPD amputasi "Tegas Ketua Umum"
(F.Waruwu)