Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel ( PLTD) Samuya Senilai 4 Milyar, Terbengkalai?

Minggu | 4/07/2019 WIB Last Updated 2019-04-07T00:54:39Z
Pulau Taliabu-Malut. Miris! Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel area Ternate, Maluku Utara, yang menelan anggaran sebesar 4 Milyar lebih, diduga Terbengkalai.

 Hal ini di sampaikan oleh Kepala Desa Samuya kepada newsKPK.com melalui telepon whatsapp. Kades juga menyampaikan bahwa pembangunan PLTD Areal Ternate tersebut hingga saat ini pekerjaannya belum juga dilanjutkan, bahkan terkesan diterlantarkan!.

Pengerjaan yang bersumber dari anggaran APBN  satuan kerja area PT.PLN ( PERSRO ) wilayah Maluku dan Maluku Utara dianggap telah membuang-buang uang negara percuma. Pantauan reporter di lapangan terlihat seperti 'Bangunan Antik' yang terabaikan.


 "Kami memintah kepada penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proyek pembangunan PLTD berlokasi di Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara", ucapnya lewat telepon whatsapp.

Diminta Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Serius untuk mengusut tuntaskan kasus Pembangunan PLTD Samuya milik PT. PLN (Persero) Ternate. Pihaknya juga meminta agar POKJA ULP PLN Wilayah Maluku & Maluku Utara Areal Ternate  yang melakukan Lelang Melalui  Sistem Aplikasi LPSE PLN Maluku dan Maluku Utara secara On Line dapat mengevaluasi penawaran terhadap perusahaan diluluskan dalam evaluasi Tehnis dan di tetapkan Sebagai Penetapan Pemenang, sesuai dengan Berita Acara Hasil Pelelangan adalah PT. SATU PUTRA MANDIRI  dengan nomor : 001/SKKI / MMU / REN.KIT / LISDES / TNT/2018/Ro, Tanggal 7 Maret 2018 lalu.

Berdasarkan Berita Acara tersebut, terbitlah Surat Kontrak Nomor : 700/DAN 02.01/TNT/2018  tanggal 7 Maret 2018, dengan total nilai kontrak Rp.4.051.023.000.00 (Empat Miliar Lima Puluh satu juta dua Puluh tiga Ribu Rupiah), dalam jangka waktu pelaksanaan pengerjaan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender. "Dengan hal tersebut pembangunan dengan nilai anggaran yang tidak sedikit tersebut sangat di sayangkan jika terbengkalai begitu saja" tuturnya lagi.

Selain itu juga kepala desa meminta pihak PT. PLN (Persero) areal Ternate Provinsi Maluku & Maluku Utara segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak ketiga selaku kontraktor, mengingat lokasi lahan PLTD tersebut sudah dihibahkan kepada PT.PLN (Persero) wilayah Ternate. (Rajak)
×
NewsKPK.com Update