Notification

×

Iklan

Iklan

Pedagang Di Wisata Candi Muaro Jambi Mengeluh Karena Sepi Pengunjung

Minggu | 4/07/2019 WIB Last Updated 2019-04-07T05:55:58Z
MUAROJAMBI- Sejumlah pedagang yang berjualan di dalam wilayah komplek taman wisata Candi Muaro Jambi kini diketahui mengeluh pasalnya, dagangan yang mereka jual terasa sepi.

Menurut seorang pedagang es tebu Dewi (42) sejak banyaknya aturan yang diberlakukan didalam komplek percandian Muaro Jambi ini jumlah pengunjung sudah dirasakan sepi pengunjung hal ini dibuktikan ketika jumlah omset penjualan  es tebu yang dijajakannya semakin menyusut drastis pembeli.

" Iyo nak, sejak banyaknya aturan sepi nian pengunjung, apalagi kendaraan para pengunjung tidak diperbolehkan lagi masuk kedalam area taman Candi ini", Tutur Dewi dengan bahasa kental Muaro Jambi nya.

Dia berharap pemerintah dapat segera merubah aturan tersebut agar pengunjung Candi Muaro Jambi ini tetap ramai pengunjungnya.

Seorang pedagang mie ayam di dalam komplek taman Candi Muaro Jambi ini juga turut merasakan sepinya pengunjung di Candi Muaro Jambi ini

"Biasanya omset kami diatas 1 juta perbulan, kalau sekarang mencari 1 juta aja perbulannya susah, ujar Udin yang sudah 10 tahun berjualan ditempat ini.

Dia (Udin-red) juga memperkirakan sepinya pengunjung disebabkan karena kendaraan pengunjung tidak diperbolehkan masuk kedalam, sementara kendaraan pengunjung diparkirkan diluar saja yang jarak perjalanan menuju Candi ini sekitar 500 meter yang buat pengunjung mungkin agak enggan datang ke taman wisata ini.
Selain itu  kata Udin pengunjung harus bayar 2 biaya yakni karcis masuk dan biaya parkir.

Dia pun berharap para pengunjung harus bisa membawa sepeda motor mereka kedalam area candi, agar pengunjung merasa lebih leluasa mengunjungi bangunan candi yang jaraknya berjauhan didalam.

Kemudian seorang Security penjaga pintu masuk bagian dalam berdasarkan buku tamu yang dipegangnya dia juga mengklaim bahwa jumlah pengunjung menurun dari sebelum aturan tersebut ada.
Dia menyebutkan omset dari biaya parkir kendaraan merupakan omset untuk pendapatan asli desa (PAD) setempat sedangkan karcis biaya masuk ke taman Candi Muaro Jambi, masuk ke Kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi. bebernya.

Dari 2 karcis ini dapat terhitung biaya parkir roda 2 dikenakan biaya sebesar Rp.3000 per kendaraan, sementara roda 4 dikenakan biaya parkir sebesar Rp.5000-, dan roda 6 sebesar Rp.10.000, kemudian biaya karcis masuk Rp.5000 per orang dewasa.   (Rdn)
×
NewsKPK.com Update