Kampar - Dugaan Pungutan Liar(Pungli) yang dilakukan oleh Oknum di Desa Tanjung Harapan,Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar,Propinsi Riau yang dilakukan oleh oknum pemerintahan Desa Tanjung Harapan.
"Dari Keterangan Masyarakat Desa Tanjung Harapan tidak disebut namanya, menjelaskan Kepada Awak media Beberapa minggu yang lalu, Mengakui ada Pungli yang dilakukan oleh oknum di desa kami yang jelas ada Cap Kepala Desa Tanjung Harapan di Kwintasi,"Jelasnya.
"Buktinya ada Pungli, itu ada Kwintasi dan Cap Setempel Pemerintah Kades Tanjung Harapan,"Sebutnya.
"Pungutan itu sebelumnya di peruntukan untuk penimbunan jalan masyarakat tetapi tidak ada dikerjakan,"Ucapnya.
"Pungli tersebut di minta sebesar Rp.200Ribu/Mobil oleh Oknum yang nampaknya ada cap stempel di kwintasi pemerintah Desa Tanjung Harapan,"Terangnya.
"Dana itu sebetulnya untuk Realisasi perbaiki dan penimbunan jalan masyarakat ternyata tidak ada,Justru jalan kami sudah hancur, Sementara hasil Kesepakatan Anggaran Pungutan itu sebelumnya untuk penimbunan jalan masyaraka Desa Tanjung Harapan,"Sebutnya.
Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geng " Minta Pihak Kepolisisan dan Kejaksaan segera bergerak untuk periksa kades yang di duga korupsi dana desa karna ini menjadi salah satu perhatian Presiden Jokowi tentang dana hibah dan jangan terlalu lama periksanya seusai informasi publik yang sudah viral ujarnya...
Sebelumnya awak media sudah melakukan konfirmasi kepada Kades(Kepala desa) Saripudin melalui telpon tidak di Angkat, dan chatting pun tidak di balas justru nomor Whatsapp di blokirnya atau tidak mau membalasnya, yang mana dikwintasi itu ada cap stempel pemerintah Kades Tanjung Harapan dengan dugaan pungli itu.
"Masyarakat juga menambahkan jalan Desa kami sudah hancur sehingga mobil saya susah melewatinya, sementara pungutan itu sesuai dengan informasi kesepakatan bahwa Anggaran itu di gunakan untuk penimbunan jalan masyarakat tetapi tidak direalisasikan,"Ungkapnya.
"Pungli itu diminta oleh oknum terhadap Pembawa Angkutan Mobil Kayu balok sebesar Rp. 200/Mobil sesuai yang ada di kwintasi itu,"Tutupnya.
Yohanes Tel
"Dari Keterangan Masyarakat Desa Tanjung Harapan tidak disebut namanya, menjelaskan Kepada Awak media Beberapa minggu yang lalu, Mengakui ada Pungli yang dilakukan oleh oknum di desa kami yang jelas ada Cap Kepala Desa Tanjung Harapan di Kwintasi,"Jelasnya.
"Buktinya ada Pungli, itu ada Kwintasi dan Cap Setempel Pemerintah Kades Tanjung Harapan,"Sebutnya.
"Pungutan itu sebelumnya di peruntukan untuk penimbunan jalan masyarakat tetapi tidak ada dikerjakan,"Ucapnya.
"Pungli tersebut di minta sebesar Rp.200Ribu/Mobil oleh Oknum yang nampaknya ada cap stempel di kwintasi pemerintah Desa Tanjung Harapan,"Terangnya.
"Dana itu sebetulnya untuk Realisasi perbaiki dan penimbunan jalan masyarakat ternyata tidak ada,Justru jalan kami sudah hancur, Sementara hasil Kesepakatan Anggaran Pungutan itu sebelumnya untuk penimbunan jalan masyaraka Desa Tanjung Harapan,"Sebutnya.
Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geng " Minta Pihak Kepolisisan dan Kejaksaan segera bergerak untuk periksa kades yang di duga korupsi dana desa karna ini menjadi salah satu perhatian Presiden Jokowi tentang dana hibah dan jangan terlalu lama periksanya seusai informasi publik yang sudah viral ujarnya...
Sebelumnya awak media sudah melakukan konfirmasi kepada Kades(Kepala desa) Saripudin melalui telpon tidak di Angkat, dan chatting pun tidak di balas justru nomor Whatsapp di blokirnya atau tidak mau membalasnya, yang mana dikwintasi itu ada cap stempel pemerintah Kades Tanjung Harapan dengan dugaan pungli itu.
"Masyarakat juga menambahkan jalan Desa kami sudah hancur sehingga mobil saya susah melewatinya, sementara pungutan itu sesuai dengan informasi kesepakatan bahwa Anggaran itu di gunakan untuk penimbunan jalan masyarakat tetapi tidak direalisasikan,"Ungkapnya.
"Pungli itu diminta oleh oknum terhadap Pembawa Angkutan Mobil Kayu balok sebesar Rp. 200/Mobil sesuai yang ada di kwintasi itu,"Tutupnya.
Yohanes Tel