Kampar - Dugaan Tilap DD (dana desa) Anggaran tahun 2018 yang dilakukan oleh oknum Kepala desaSaripudin desa Tanjung Harapan, Kecamatan Kampar kiri, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau.
"Sebelumnya Kades Saripudin diduga melakukan Tilap Dana Desa Anggaran tahun 2018 pencairan Tahap Akhir,sehingga itupun masyarakat desa tanjung harapan merasa di rugikan dan Kecewa.
"Namun baru-baru ini beredar ah Rekaman Suara Oknum ASN(Aparatur Sipil Negara) inisial(Ja) Pegawai Kantor Camat Kampar kiri, di waktu dipertanyakan oleh seseorang tidak di sebut nama tentang penyelesaian dugaan yang dilakukan oleh kades saripudin.
"Oknum ASN ja menjelaskan di Suara rekaman tersebut "Apo masalah Lai?, itu sudah selesai sudah di kasih dan di beri kesalah seorang oknum,Suruh telpon saja orangnya,"Sebutnya.
"Suara Rekaman oknum ASN Ja sudah jelas dirinya mengetahui Perdamaian dengan dugaan dana desa itu, Sehingga menutupi bentuk perdamaian Penyelesaian.
"Sangat di sesalkan rekaman suara Oknum Asn itu melindungi para Koruptor, sehingga dirinya berani menjelaskan di rekaman itu sudah selesai tidak ada masalah lagi,"Jelasnya.
"semestinya Oknum Asn JA itu bukan melindungi oknum-oknum itu, setelah beredarnya rekaman suara oknum tersebut
Awak media langsung konfirmasi oknum Asn JA, namun oknum JA memohon supaya jangan di beritakan dan diperlebar luaskan berita penyelesaian itu, "Bebernya.
Apakah wajar oknum ASN JA melindungi, melihat sekaligus mengetahui penyelesaian tentang dugaan penyelewengan tersebut, seharusnya para oknum itu mengukap dan memberikan Keteranganya agar para oknum bisa diproses secara hukum, tetapi setelah di mintai keterangan oknum JA semua berubah keteranganya, saya tidak ada apa-apa di situ pak?, saya tidak tau kalau sudah di rekam, mohon jangan saya diberitakan, "Tutupnya.
Yohanes Tel
"Sebelumnya Kades Saripudin diduga melakukan Tilap Dana Desa Anggaran tahun 2018 pencairan Tahap Akhir,sehingga itupun masyarakat desa tanjung harapan merasa di rugikan dan Kecewa.
"Namun baru-baru ini beredar ah Rekaman Suara Oknum ASN(Aparatur Sipil Negara) inisial(Ja) Pegawai Kantor Camat Kampar kiri, di waktu dipertanyakan oleh seseorang tidak di sebut nama tentang penyelesaian dugaan yang dilakukan oleh kades saripudin.
"Oknum ASN ja menjelaskan di Suara rekaman tersebut "Apo masalah Lai?, itu sudah selesai sudah di kasih dan di beri kesalah seorang oknum,Suruh telpon saja orangnya,"Sebutnya.
"Suara Rekaman oknum ASN Ja sudah jelas dirinya mengetahui Perdamaian dengan dugaan dana desa itu, Sehingga menutupi bentuk perdamaian Penyelesaian.
"Sangat di sesalkan rekaman suara Oknum Asn itu melindungi para Koruptor, sehingga dirinya berani menjelaskan di rekaman itu sudah selesai tidak ada masalah lagi,"Jelasnya.
"semestinya Oknum Asn JA itu bukan melindungi oknum-oknum itu, setelah beredarnya rekaman suara oknum tersebut
Awak media langsung konfirmasi oknum Asn JA, namun oknum JA memohon supaya jangan di beritakan dan diperlebar luaskan berita penyelesaian itu, "Bebernya.
Apakah wajar oknum ASN JA melindungi, melihat sekaligus mengetahui penyelesaian tentang dugaan penyelewengan tersebut, seharusnya para oknum itu mengukap dan memberikan Keteranganya agar para oknum bisa diproses secara hukum, tetapi setelah di mintai keterangan oknum JA semua berubah keteranganya, saya tidak ada apa-apa di situ pak?, saya tidak tau kalau sudah di rekam, mohon jangan saya diberitakan, "Tutupnya.
Yohanes Tel