Notification

×

Iklan

Iklan

4 sekolah RSBI diduga melakukan pungli.

Minggu | 4/07/2019 WIB Last Updated 2019-04-07T00:11:32Z
Jakarta - Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan menilai empat sekolah diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap uang orangtua murid. Empat sekolah tersebut SMA 1 RSBI Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, SMAN 70 RSBI Jakarta, SMPN 1 RSBI Jakarta Pusat, dan SDN 012 RSBI Rawamangun.

Menurut Ketua APPI, Hendaru, kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan SMAN 1 RSBI, Tambun Selatan, membuktikan bagaimana sekolah membagi-bagikan uang yang dihimpunnya dari orangtua murid. Ditambahkannya, modus serupa juga dilakukan tiga sekolah lainnya.

"Pihak sekolah, kepala sekolah dan Komite Sekolah menyebar dan menyetor uang pada birokrat dan pejabat agar sekolah tersebut dipermudah mendapat bantuan dari pemerintah," kata dia, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, sabtu(6/4).

Hendaru menambahkan berdasarkan dokumen yang berhasil diperoleh ditemukan adanya bukti pengeluaran sekolah sebesar Rp15 juta untuk mengalokasikan anggaran pendidikan pemerintah provinsi atau daerah.

"Diduga uang tersebut mengalir pada berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan APBN. Berdasarkan informasi KAKP, sekolah sudah mengeluarkan uang paling sedikit Rp260-an juta untuk menggolkan mata anggaran tersebut," tutur dia.

SMA 1 Tambun, lanjut dia, juga membiayai perjalanan Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp1 juta. "Sekolah juga  membiayai tambahan wisata budaya dharmawanita Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi," tandas Hendaru. Dimas
×
NewsKPK.com Update