Notification

×

Iklan

Iklan

4 Bulan Laporan Pelecehan Seksual Anak, Polsek Kampar Kiri Tidak Jelas

Rabu | 4/24/2019 WIB Last Updated 2019-04-23T23:39:47Z
PEKANBARU- Sudah empat (4) bulan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, jalan di tempat.

Bowonaso yang akrab disapa B. Anas, sebagai tim kuasa korban dari Lembaga Bantuan Hukum H.M Faozanolo Laia, SH, yang beralamat di jalan Yossudarso Km 22 Pekanbaru, kepada awak media menjelaskan, laporan yang menimpa klien mereka itu telah berjalan 4 (empat) bulan, namun hingga kini nampaknya tidak ada tanda-tanda tindakan yang serius dari pihak Polsek Lipat Kain.

Menurut B. Anas, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban berinisial YH (7) tahun seharusnya menjadi prioritas pihak kepolisian.

Lebih jauh Anas, menjelaskan, kronologis kejadian, bermula korban ditinggal oleh orang tuanya yang pergi ke pesta. Sekera pukul 16.30 Wib datang pelaku membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp. 5000 rupiah, kemudian korban diajak pelaku ke kebun sawit milik PT. MUM, tepatnya di ancang Pak Welly, disitulah pelaku melancarkan aksinya, Sabtu, (12/01/2019)

Orang tua korban yang tidak terima mahkota anaknya direnggut oleh kakek tua itu, akhirnya membuat laporan kepihak kepolisian didampingi kuasa dari LBH H. M Faozano Laia, SH.

Akibat peristiwa itu hingga kini korban trauma. Dimana setiap melihat orang yang menyerupai sosok pelaku  korban menangis dan masuk kamar.

Anehnya, kata B. Anas, ketika pihaknya menanyakan tindak lanjut kasus yang menimpa klien mereka itu kepada kanit, namun jawaban dari Kanit sedang dalam proses. Hingga saat ini pelaku masih berkeliaran dan belum dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Kata Anas. Red
×
NewsKPK.com Update