Pulau Taliabu Maluku Utara - Informasi yang kami terima mengenai beberapa bangunan Sekolah SD yang mangkrak semakin viral di kalamgan warga dan publik di Pulau Taliabu. Penegak Hukum di minta Segera Tuntaskan Kasus pembangunan Perabotnya SDN Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten pulau taliabu agar Polda dan kejaksaan tinggi Maluku Utara Segera tuntas Beberapa Kasus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taluabu pada Tahun Anggaran Tahun 2017 silam dengan bersumber APBD Murni 2017 diantaranya 5/4.
Pembangunan RKB Tingkat berikut Perabotnya SDN Desa Wayo, Sesuai dengan Berita Acara yang dilakukan oleh Penyelenggara Pokja UKP Panitian Pengadaan Barang dan jasa Lainya Kabupaten Pulau Taliabu di Lelangkan Secara Online LPSE Kabupaten Pulau taliabu
Pokja ULP Menetapkan Pemenang Dengan Sesuai dengan Berita Acara di Perusahaan CV.ALFIA PRIMA dengan BAHP NO: 71./PKPL/BAHP-PT//2017 Tangal 28 juli 2017 dengan Nilai Kontrak Rp.1.563.755.522,92 berindikasi Korupsi sala satunya ,Pengguna Anggaran ( PA ) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Karena pekerjaan tersebut belum juga selesai dan sampai sekarang pekerjaanya dibiarkan saja.
Begitu juga proyek pekerjaan Pembangunan RKB Tingjat berikut Perabotnya SDN Desa London Kecamatan Taliabu Utara dengan Berita Acara Hasil Pelelangan yang dilakukan Pokja ULP Pultab.
Sesuaikan dengan hasil evaluasi, pokja ULP Bekerja Sama dengan KPA selaku PPK untuk di tetapkan Pemenang di Perusahan CV. PUTRA HALMAHERA dengan Total Nilai Kontrak Rp.1.563.236.895,47 ternyata Hasil investigasi di Lapangan pekerjaan juga belum selesai .
Pasalnya,"Proyek Pembangunan tersebut berindikasi Korupsi dan Diduga Kuat Pengguna Anggaran dan Pejabat pembuat Komitmen Alias Fifian Ade Ningsi Mus di Memperkaya diri dan Kelompoknya.
Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny katakan "Jika pembangunan mangkrak jelas ada kegiatan negara kerena ini memakai uang APBD dan harus di pertanggung jawabkan dan kami meminta agar Kejati turun karena berita ini sudah viral dan rahasia umum periksa Direkturnya dan PPK Proyek SD juga...
( Rajak )
Pembangunan RKB Tingkat berikut Perabotnya SDN Desa Wayo, Sesuai dengan Berita Acara yang dilakukan oleh Penyelenggara Pokja UKP Panitian Pengadaan Barang dan jasa Lainya Kabupaten Pulau Taliabu di Lelangkan Secara Online LPSE Kabupaten Pulau taliabu
Pokja ULP Menetapkan Pemenang Dengan Sesuai dengan Berita Acara di Perusahaan CV.ALFIA PRIMA dengan BAHP NO: 71./PKPL/BAHP-PT//2017 Tangal 28 juli 2017 dengan Nilai Kontrak Rp.1.563.755.522,92 berindikasi Korupsi sala satunya ,Pengguna Anggaran ( PA ) dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Karena pekerjaan tersebut belum juga selesai dan sampai sekarang pekerjaanya dibiarkan saja.
Begitu juga proyek pekerjaan Pembangunan RKB Tingjat berikut Perabotnya SDN Desa London Kecamatan Taliabu Utara dengan Berita Acara Hasil Pelelangan yang dilakukan Pokja ULP Pultab.
Sesuaikan dengan hasil evaluasi, pokja ULP Bekerja Sama dengan KPA selaku PPK untuk di tetapkan Pemenang di Perusahan CV. PUTRA HALMAHERA dengan Total Nilai Kontrak Rp.1.563.236.895,47 ternyata Hasil investigasi di Lapangan pekerjaan juga belum selesai .
Pasalnya,"Proyek Pembangunan tersebut berindikasi Korupsi dan Diduga Kuat Pengguna Anggaran dan Pejabat pembuat Komitmen Alias Fifian Ade Ningsi Mus di Memperkaya diri dan Kelompoknya.
Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny katakan "Jika pembangunan mangkrak jelas ada kegiatan negara kerena ini memakai uang APBD dan harus di pertanggung jawabkan dan kami meminta agar Kejati turun karena berita ini sudah viral dan rahasia umum periksa Direkturnya dan PPK Proyek SD juga...
( Rajak )