Notification

×

Iklan

Iklan

2 Proyek SD di Pulau Taliabu anggaran 1,5 Miliar Mangkrak, LSM Anti Korupsi Minta Kejati Malut Periksa Direktur dan PPK Fifian Ade Ningsing

Kamis | 4/04/2019 WIB Last Updated 2019-04-04T14:01:35Z
Pulau Taliabu Maluku Utara - Informasi yang kami terima mengenai beberapa bangunan Sekolah SD yang mangkrak semakin viral di kalamgan warga dan publik di Pulau Taliabu. Penegak Hukum di minta Segera Tuntaskan Kasus pembangunan Perabotnya SDN  Desa Wayo Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  kabupaten pulau taliabu agar  Polda dan kejaksaan tinggi Maluku Utara Segera tuntas Beberapa Kasus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pulau Taluabu pada Tahun Anggaran  Tahun  2017 silam dengan bersumber APBD Murni 2017 diantaranya 5/4.


Pembangunan RKB Tingkat berikut Perabotnya SDN  Desa Wayo, Sesuai dengan Berita Acara yang dilakukan oleh Penyelenggara Pokja UKP Panitian Pengadaan Barang dan jasa Lainya Kabupaten Pulau Taliabu di Lelangkan Secara Online LPSE Kabupaten Pulau taliabu


Pokja ULP Menetapkan Pemenang Dengan Sesuai dengan Berita Acara  di Perusahaan CV.ALFIA PRIMA  dengan BAHP NO: 71./PKPL/BAHP-PT//2017 Tangal 28 juli 2017 dengan Nilai Kontrak  Rp.1.563.755.522,92 berindikasi Korupsi sala satunya ,Pengguna Anggaran ( PA )  dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Karena  pekerjaan tersebut belum juga selesai dan sampai sekarang pekerjaanya dibiarkan saja.
Begitu juga proyek pekerjaan Pembangunan RKB Tingjat berikut Perabotnya SDN Desa London Kecamatan Taliabu Utara  dengan Berita Acara Hasil Pelelangan yang dilakukan Pokja ULP Pultab.

 Sesuaikan dengan hasil evaluasi, pokja ULP Bekerja Sama dengan KPA  selaku PPK untuk di tetapkan Pemenang di Perusahan CV. PUTRA HALMAHERA  dengan Total Nilai Kontrak Rp.1.563.236.895,47  ternyata Hasil investigasi di Lapangan pekerjaan juga belum selesai .

Pasalnya,"Proyek Pembangunan tersebut berindikasi Korupsi dan  Diduga Kuat Pengguna Anggaran dan Pejabat pembuat Komitmen  Alias Fifian Ade Ningsi Mus di Memperkaya diri dan Kelompoknya.

Ketua Indonesia Fight Corruption Intan Sari Geny katakan "Jika pembangunan mangkrak jelas ada kegiatan negara kerena ini memakai uang APBD dan harus di pertanggung jawabkan dan kami meminta agar Kejati turun karena berita ini sudah viral dan rahasia umum periksa Direkturnya dan PPK Proyek SD juga...

 ( Rajak )
×
NewsKPK.com Update