Notification

×

Iklan

Iklan

Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi Dari Rakyat Kecil Rote Ndao

Rabu | 3/20/2019 WIB Last Updated 2019-03-20T00:37:51Z
Surat Terbuka Untuk Presiden RI 

Kepada YTH

Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia

Assalamu Alaikum Wr Wb
Semoga Bapak Presiden selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Bapak Jokowi yang dihormati. Saya mohon maaf jika lancang mengirim surat. Hal ini perlu saya lakukan sebagai warga negara Indonesia dan sebagai Anak Negeri yang Merasa di Perlakukan Tidak Adil.

Sebelum saya berceritra  Panjang Lebar , saya berharap semoga ketika surat saya ini sempat di baca maka Bapak Presiden sekeluarga dalam keadaan sehat Walafiat dan di beri rahmat Anugerah dari Rasullah serta Allah SWT, dan saya ingin Katakan Bahwa Terimakasih yang tak terhingga Karena setidaknya Kami sudah pernah bertemu dan saling berjabat Tangan Ketika Bapak Presiden Bertandang Di Negeri Saya (ROTE NDAO)

Perkenalkan saya : Nama saya : Endang Sidin
           Alamat        : Jln Tondao Kelurahan Namodale
           Kecamatan : Lobalain
           Kabupaten  :Rote Ndao
           Provinsi       : Nusa Tenggara Timur.
           Pekerjaan    : Kuli Tinta

Pada  Bulan  September 2018 kami yang tergabung dalam LSM ANTRA RI yang di Pimpin Oleh Rekan Seperjuanganku YUNUS PANIE mengelar Aksi Demo guna menuntut beberapa Kasus Dugaan Korupsi yang selama ini tidak terungkap  bertempat di Kantor DPRD Kabupaten RoteNdao, Sekaligus  Menyambut Kedatangan Staf KPK dari Bidang Pencegahan Atas Nama Nanang Mulyana CS.

Sebelumnya kami telah mendapatkan ijin dari Pihak Polres Rote Ndao guna menyampaikan Aspirasi Kami.

Kami seakan di Jebak setelah kami melakukan orasi di depan Halaman kami di persilahkan masuk oleh pihak kepolisian Resort Rote Ndao  ke dalam Gedung DPRD Rote Ndao,Namun ketika Koordinator Aksi bersama masa hendak.masuk pintu gerbang kemudian di Gembok !! Setelah melalui beberapa isyarat tak ada satupun Aparat Pihak Kepolisian yang berada di tempat itu berupaya untuk melakukan negosiasi dengan para Pendemo.

Masyarakat Akhirnya mendobrak pintu dan masuk ke gedung DPRD kami kemudian kami 5 orang di persilahkan berbicara menyampaikan apa yang menjadi keluhan namun setelah semua di sampaikan
Ketika keluar Koordinator kami kemudian di Tangkap polisi bersama 3 orang Aktivis Lainya.

Hanya sekejap dalam sehari langsung di tetapkan sebagai Tersangka dengan dugaan pengerusakan pintu gerbang,padahal pintu gerbang tersebut sangatlah tidak rusak yang mengalami kerusakan adalah tiang peyangga itupun sudah rusak dari sebelumnya sehingga ketika di dorong terjatuh dan jika ingin di perbaiki saat itu maka kerugian 500 ribu saja,kami bahkan sudah berupaya mengantikan namun tidak di terima.

Kami tidak menyalahkan polisi yang ingin menegakkan hukum namun yang kami sesalkan adalah Kewajiban Pihak aparat Hukum dalam SOP Demo tidak berjalan secara baik sehingga masyarakat menjadi korban penangkapan pihak kepolisian Resort Rote Ndao kala itu di bawah pimpinan AKBP Murry Miranda.

Namun Sayangnya, kasus hukum yang berusaha ditujukan untuk Yunus Panie Cs , rasa-rasanya, menurut kami sudah mengarah kepada usaha kriminalisasi dan sampai saat ini sudah dalam masa persidangan !

Pak Presiden Yang Kami Hormati
Sebagai Anak Negeri Apakah salah jika kami menuntut keadilan di negeri ini ???

Kesan yang kami lihat, sejak awal ada pihak pihak  ingin menjadikan Aktivis Anti Korupsi sebagai tersangka sehingga tidak ada lagi Demonstrasi menuntut penuntasan kasus korupsi yang tengah merongrong Nusa Fua Funi ini
Saya masih ingat himbauan Pak Jokowi ketika bertandang di Kota Kupang waktu itu kata kata itu di keluarkan Bapak Presiden Usai meresmikan PLTU Bolok ,Bapak Katakan Bahwa  -- penegak hukum harus mengedepankan upaya administrasi dalam menegakkan hukum. Tidak mudah mempertersangkakan para Aktivis apalagi Aktivis Anti Korupsi.

Polisi tidak boleh mencari-cari kesalahan dan jaksa . Bahkan terkesan paksakan hingga akhirnya tiba pada persidangan pengadilan selama sidang fakta fakta sudah terungkap bahkan Pihak Polres dan Kejaksaan secara sengaja menetapkan pasal yang di sangkakan.

Saya juga masih ingat himbauan Kapolri : polisi harus bersifat netral. Tidak boleh menangani kasus yang bisa merugikan para aktivis pendemo.

Karena itu, kami mohon dan sangat berharap Bapak Jokowi sebagai Presiden bisa memberikan perlindungan kepada Para Aktivis.

Kenapa Pak Jokowi perlu turun tangan ? Karena kami para Aktivis Anti korupsi butuh perlindungan.

 Perlindungan yang kami maksud : Bukan untuk membebaskan Yunus Panie CS tetapi melindungi Para Aktivis Anti Korupsi yang ada di Kabupaten Rote Ndao dari perbuatan semena-mena dan tidak adil. Perlindungan dari kriminalisasi.

Kami hanya ingin Para Aktivis  diperlakukan secara adil dan proporsional  bukan diperlakukan seperti koruptor kelas kakap.

Sedangkan Para Perampok Uang Rakyat saya Di biarkan berkembang biak oleh para Penegak Hukum.
Lantas mengapa kami yang ingin menyelamatkan uang rakyat malah menjadi korban kriminalisasi di mana letak keadilan di Negeri Ini ???

Sebelum sampai pada  persidangan beberapa kali saya Berkomunikasi dengan Kapolres Rote Ndao Kala itu yaitu AKBP Murry Miranda ,bliau meminta kami tidak melakukan Aksi Demo di depan Istana sebagai gantinya bliau akan membantu kami para aktivis menuntaskan kasus Tunus panie Cz,namun kami menolak sehingga sampai pada persidangan

Sebelum berkas di serahkan juga ke pihak kejaksaan dan di nyatakan P21 ,Saya secara Langsung menghadap Kasie Pidum Kejari Baa,yang adalah JPU saat ini,atas nama Petres Mandala,dan saya menyampaikan bahwa kami akan melakukan Praperadilan terhadap penetapan Status Tersangka Yunus Panie CS namun jawaban yang saya terima adalah ?Ibu tidak usah lagi Toh saya jug mengenal baik  pak Yunus Panie nanti akan saya atur sesuai Faktanya.tetapi semua itu bohong besar begitupun dengan manisya mulut Kejari Rote Ndao,Edy Hartoyo !
Saya mempunyai semua bukti rekaman pembicaraan dengan Edi Hartoyo selaku kejari Baa.

Di Akhir kata ingin saya katakan ada sejuta Kejahatan Korupsi yang masih di sembunyikan di negeri ini
Dan belum terungkap hingga saat ini dengan kerugian puluhan milyar,Adakah Aparat Hukum yang mampu Bapak Presiden berikan kepada saya untuk menuntaskan semua kejatan ini secara benar dan TUNTAS .

Terima Kasih
Salam Hormat Saya
Endang Sidin

Rote 20 Maret 2019.
×
NewsKPK.com Update