Batubara - Hidup dengan berpenghasilan ibarat “Rezeki Harimau” yang serba pas-pasan, rupanya tidak lantas membuat Muhammad Ilham alias Ilham (39) warga Lingkungan V (Lima -red) Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang sehari-hari hanya berprofesi sebagai tukang bangunan ini kemudian sadar dan merasa prihatin.
Pasalnya pada hari Sabtu (23/03/2019) sekira pukul 20.00 WIB, Ilham seorang pria yang dikabarkan telah memiliki 3 orang anak, tertangkap basah Tim lidik unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura ketika dia dan ke 3 temannya sedang asik 'Pompa' alias tengah menghisap narkoba jenis sabu-sabu dibelakang rumahnya sendiri.
Pada awal disaat petugas opsnal Kepolisian Sektor Indrapura akan melakukan penggrebekan di TKP (lokasi kejadian -red), sebenarnya Ilham terlihat ‘ceka-ceka’ atau nyabu bareng bersama 3 orang temannya. Tapi sayang, sewaktu hendak ditangkap ketiga orang komplotan sang tukang bangunan itu pun berhasil lolos dari sergapan petugas.
Terkait penangkapan ini sendiri dibenarkan oleh Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan, bahwa pada Sabtu (23/03) sekira pukul 20.00 WIB, personil opsnal lidik Polsek Indrapura menerima informasi dari masyarakat yang menyatakan ada beberapa orang tengah mengkonsumsi narkoba. Dikabarkan pula bahwa salah seorang diantara mereka, pada waktu yang sama sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan memperjual belikan Narkotika jenis sabu sabu tersebut.
Oleh sebab sudah mengantongi informasi yang dianggap sangat akurat, maka personil lidik atau opsnal Polsek Indrapura dengan tanggap serta sigap berangkat menuju ke TKP yang dimaksud. Dan benar saja, setibanya dilokasi yang sudah digambarkan oleh pelapor, disana pula petugas mendapati ada 4 orang laki-laki sedang berkumpul persis di belakang rumah tersangka Muhammad Ilham dan terlihat lagi asik mengkonsumsi narkoba.
Sayangnya sewaktu hendak dilakukan penyergapan, 3 dari 4 orang pelaku pelanggar Undang-undang (UU) Narkoba itu pun bisa lolos dari sergapan dan berhasil pula melarikan diri. Namun sial bagi Muhammad Ilham, sebab dirinya berhasil tertangkap petugas dan langsung sama sekali tidak mampu berkutik manakala usai diringkus Polisi.
Sementara itu dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah seorang petugas Kepolisian yang menangkap tersangka Muhammad Ilham juga berhasil mendapati barang bukti yakni 2 (dua) paket kecil narkotika golongan A jenis sabu-sabu yang kondisinya masih terbungkus rapi dalam kemasan plastik transparan.
Kemudian masih dilokasi yang sama, petugas juga ada menemukan barang bukti lain berupa 2 (dua) buah Mancis Tokai dan 1 (satu) unit 'Bong' yang sudah dipasangi pipet sebagai alat untuk menghisap sabu-sabu. Sedangkan terhadap Tersangka bersama barang buktinya saat itu juga langsung diamankan ke Mapolsek Indrapura untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Sat Reserse Narkoba Polres Batubara. (BiPS)
Pasalnya pada hari Sabtu (23/03/2019) sekira pukul 20.00 WIB, Ilham seorang pria yang dikabarkan telah memiliki 3 orang anak, tertangkap basah Tim lidik unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indrapura ketika dia dan ke 3 temannya sedang asik 'Pompa' alias tengah menghisap narkoba jenis sabu-sabu dibelakang rumahnya sendiri.
Pada awal disaat petugas opsnal Kepolisian Sektor Indrapura akan melakukan penggrebekan di TKP (lokasi kejadian -red), sebenarnya Ilham terlihat ‘ceka-ceka’ atau nyabu bareng bersama 3 orang temannya. Tapi sayang, sewaktu hendak ditangkap ketiga orang komplotan sang tukang bangunan itu pun berhasil lolos dari sergapan petugas.
Terkait penangkapan ini sendiri dibenarkan oleh Kapolsek Indrapura AKP D. Habeahan, bahwa pada Sabtu (23/03) sekira pukul 20.00 WIB, personil opsnal lidik Polsek Indrapura menerima informasi dari masyarakat yang menyatakan ada beberapa orang tengah mengkonsumsi narkoba. Dikabarkan pula bahwa salah seorang diantara mereka, pada waktu yang sama sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan memperjual belikan Narkotika jenis sabu sabu tersebut.
Oleh sebab sudah mengantongi informasi yang dianggap sangat akurat, maka personil lidik atau opsnal Polsek Indrapura dengan tanggap serta sigap berangkat menuju ke TKP yang dimaksud. Dan benar saja, setibanya dilokasi yang sudah digambarkan oleh pelapor, disana pula petugas mendapati ada 4 orang laki-laki sedang berkumpul persis di belakang rumah tersangka Muhammad Ilham dan terlihat lagi asik mengkonsumsi narkoba.
Sayangnya sewaktu hendak dilakukan penyergapan, 3 dari 4 orang pelaku pelanggar Undang-undang (UU) Narkoba itu pun bisa lolos dari sergapan dan berhasil pula melarikan diri. Namun sial bagi Muhammad Ilham, sebab dirinya berhasil tertangkap petugas dan langsung sama sekali tidak mampu berkutik manakala usai diringkus Polisi.
Sementara itu dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), salah seorang petugas Kepolisian yang menangkap tersangka Muhammad Ilham juga berhasil mendapati barang bukti yakni 2 (dua) paket kecil narkotika golongan A jenis sabu-sabu yang kondisinya masih terbungkus rapi dalam kemasan plastik transparan.
Kemudian masih dilokasi yang sama, petugas juga ada menemukan barang bukti lain berupa 2 (dua) buah Mancis Tokai dan 1 (satu) unit 'Bong' yang sudah dipasangi pipet sebagai alat untuk menghisap sabu-sabu. Sedangkan terhadap Tersangka bersama barang buktinya saat itu juga langsung diamankan ke Mapolsek Indrapura untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Sat Reserse Narkoba Polres Batubara. (BiPS)